Kebijakan Kekayaan Intelektual

Kebijakan ini berlaku untuk produk yang terdaftar di TikTok Shop by Tokopedia. Untuk produk yang terdaftar di Tokopedia, silakan merujuk ke Pusat Edukasi Seller Tokopedia.


1. Ikhtisar

Kebijakan Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia telah disusun secara khusus untuk:
Semua pengguna TikTok Shop by Tokopedia ("Platform") dilarang keras melanggar hak kekayaan intelektual (“HAKI”) milik pihak lain.
Pengguna yang mengunggah konten, mencantumkan produk atau layanan, atau menggunakan Platform dengan cara apa pun yang melanggar HAKI milik pihak lain harus tunduk pada langkah-langkah yang dijelaskan dalam kebijakan platform kami, yang mungkin termasuk (tetapi tidak terbatas pada) hal-hal berikut:
Kebijakan Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia kami diperbarui dari waktu ke waktu. Periksa laman ini sesering mungkin untuk memastikan bahwa Anda selalu mengikuti kebijakan terbaru kami. Jika Anda tidak yakin apakah materi yang ingin Anda laporkan kepada kami melanggar atau menyalahi hak milik pihak lain, Anda juga dapat meminta nasihat hukum terlebih dahulu sebelum melaporkan konten tersebut kepada kami.
  • Membangun dan mempromosikan lingkungan e-commerce yang aman dan tepercaya di TikTok Shop by Tokopedia, dan
  • Untuk memberikan pengalaman positif kepada penjual dan pelanggan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang relevan.
  • Pembatasan daftar produk.
  • Penangguhan akun penjual atau kreator.
  • Pengakhiran akses permanen ke platform kami.
  • Setiap tindakan tambahan yang dianggap perlu oleh kami - termasuk, tetapi tidak terbatas pada memulai proses pengadilan perdata atau pidana secara independen atau bersama dengan pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

2. Jenis Hak Kekayaan Intelektual

Kekayaan intelektual, atau KI sebagaimana biasa disebut, mengacu pada kreasi pikiran, seperti penemuan, karya sastra/artistik, desain, simbol, nama, dan gambar.
Ada berbagai jenis HAKI yang dapat ditampilkan, diunggah, dikomunikasikan, atau digunakan penjual dan/atau kreator di platform kami, termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

2.1 Merek Dagang

Merek dagang termasuk, tetapi tidak terbatas pada kata, simbol, slogan, desain, bentuk, atau kombinasi hal-hal tersebut yang mengidentifikasi sumber produk atau layanan dan membedakannya dari produk atau layanan lain. Pendaftaran merek dagang memberikan hak ekslusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek dagang terkait atas barang atau jasa yang didaftarkan.

2.2 Hak Cipta

Hak cipta adalah hak hukum yang melindungi karya asli dan mencegah pihak lain untuk menggunakannya tanpa izin pemilik. Grafik, lukisan, foto, video, teks, dan lagu adalah contoh karya yang mungkin dilindungi hak cipta.

2.3 Paten

Paten melindungi penemuan dan memberikan hak kepada pemiliknya untuk mencegah pihak lain untuk membuat, menggunakan, membuang, mengimpor, menawarkan untuk menjual, atau menjual apa pun yang menggunakan atau dibuat dengan penemuan di yurisdiksi tertentu tempat paten tersebut diberikan.

2.4 Desain

Tampilan dan bentuk seluruh atau sebagian produk (misalnya bentuk dan/atau dekorasinya), baik tiga dimensi maupun dua dimensi, dapat dilindungi oleh hak desain yang berbeda di yurisdiksi yang berbeda. Pemilik hak tersebut memiliki hak eksklusif untuk membuat produk atau menggabungkan desain.

3. Pelanggaran HAKI

Jenis pelanggaran HAKI yang dilarang pada Platform kami termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

3.1 Pelanggaran Merek Dagang

Pelanggaran merek dagang dapat terjadi bila merek yang mirip atau identik dengan suatu merek dagang terdaftar digunakan tanpa persetujuan pemilik merek dagang. Pelanggaran dapat terjadi jika suatu merek (yang mirip atau identik dengan suatu merek dagang terdaftar) digunakan sehubungan dengan barang/layanan yang serupa atau identik di mana penggunaan tersebut cenderung membingungkan publik atau mengakibatkan merek dagang tersebut dikaitkan dengan merek dagang terdaftar.

3.2 Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran hak cipta termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
  • Penggunaan materi berhak cipta dalam deskripsi dari produk atau layanan apa pun tanpa persetujuan pemilik hak cipta.
  • Mencantumkan produk yang mencakup materi pokok berhak cipta tanpa persetujuan pemilik hak cipta.
  • Mencantumkan produk yang mereproduksi materi berhak cipta tanpa izin yang sesuai (atau alasan yang sah secara hukum) dari pemilik hak cipta.

3.3 Pelanggaran Paten

Pelanggaran paten mencakup tetapi tidak terbatas pada membuat, menggunakan, mengimpor, menawarkan untuk menjual, atau menjual produk yang telah dipatenkan, atau menawarkan proses yang telah dipatenkan untuk digunakan tanpa izin pemilik HAKI dalam yurisdiksi tempat paten diberikan.

3.4 Pelanggaran Desain

Pelanggaran desain mencakup segala bentuk penggunaan desain tanpa izin, termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
Untuk setiap jenis pelanggaran yang disebutkan di atas, kecuali jika ditetapkan lain oleh undang-undang yang berlaku, pelanggaran hanya akan terjadi jika tindakan tanpa izin tersebut dilakukan dalam jangka waktu perlindungan HAKI yang relevan.
  • Membuat, menawarkan, memasarkan, mengimpor, mengekspor, atau menggunakan produk yang menggabungkan atau menempatkan desain tersebut tanpa izin.
  • Menyimpan produk di mana desain yang tidak sah digabungkan atau ditempatkan tanpa persetujuan pemilik HAKI.

4. Proses Pengajuan Pemberitahuan Pelanggaran HAKI

Pemilik HAKI atau perwakilan resmi mereka dapat mengajukan pemberitahuan tentang pelanggaran HAKI. Sebelum mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI, perlu diketahui bahwa dengan sengaja mengirimkan pemberitahuan yang menyesatkan atau menipu dapat membuat Anda dikenai pertanggungjawaban atas kerugian atau dikenai sanksi lain berdasarkan undang-undang setempat. Jika Anda tidak yakin apakah Anda pemilik Kekayaan Intelektual yang tepat atau apakah undang-undang Kekayaan Intelektual melindungi materi tersebut, silakan hubungi pengacara.
Saat mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI kepada kami, pemilik hak atau perwakilan resmi mereka harus mengikuti proses yang ditentukan pada 4.1 atau 4.2 di bawah ini.
Catatan: kami dapat memberikan informasi kontak Anda kepada pemegang akun yang Anda identifikasi dalam pemberitahuan pelanggaran HAKI, termasuk alamat email dan nama pemilik HAKI, dan/atau detail pemberitahuan lainnya, sesuai dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi kami.

4.1 Pengajuan Pemberitahuan Pelanggaran HAKI melalui Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia

Pemilik HAKI/perwakilan resmi dapat menggunakan Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Protection Centre atau IPPC) TikTok Shop by Tokopedia untuk mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI.
  • IPPC adalah platform terpadu bagi pemilik hak untuk melindungi HAKI mereka di seluruh produk yang dijual di TikTok Shop by Tokopedia. Pemilik hak dapat mengajukan HAKI mereka, mendeteksi produk yang melanggar HAKI, mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI, dan memantau progres pemberitahuan yang diajukan di IPPC.
  • Pemegang hak harus memberikan informasi lengkap saat diminta pada IPPC. Kegagalan untuk menyertakan informasi yang diperlukan dapat membatasi kemampuan kami untuk menyelidiki klaim Anda dan mengakibatkan ditolaknya pemberitahuan Anda.
  • Selama penyelidikan, kami juga dapat meminta informasi tambahan untuk menangani pemberitahuan pelanggaran HAKI.

4.2 Pengajuan Pelaporan melalui formulir Laporan Hak Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia

Apabila pemilik HAKI/perwakilan resmi tidak dapat mengakses IPPC, pemilik HAKI/perwakilan resmi dapat mengajukan pemberitahuan pelanggaran HAKI online dengan mengirimkan formulir Laporan Hak Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia.
  • Semua pemberitahuan harus berisi informasi yang diminta dalam formulir Laporan Hak Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia online kami. Kegagalan untuk menyertakan informasi yang diperlukan dapat membatasi kemampuan kami untuk menyelidiki klaim Anda dan mengakibatkan ditolaknya keluhan Anda.
  • Selama penyelidikan, kami mungkin juga memerlukan informasi tambahan untuk menangani pemberitahuan pelanggaran HAKI.

5. Jenis Pemberitahuan Pelanggaran HAKI yang Mungkin Tidak Diterima oleh

TikTok Shop by Tokopedia
Jenis pemberitahuan yang mungkin tidak diterima oleh TikTok Shop by Tokopedia termasuk, tetapi tidak terbatas pada:

5.1 Produk atau Layanan Pihak Ketiga

TikTok Shop by Tokopedia tidak berada dalam posisi untuk mengadili sengketa antara pihak ketiga. Pemegang hak diminta untuk menghubungi entitas dan/atau pengguna individu yang mencantumkan produk/memposting konten atau pemilik akun untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka secara langsung untuk pertama kalinya.

5.2 Perjanjian Distribusi

TikTok Shop by Tokopedia menghormati hak pemilik merek, produsen, perusahaan perdagangan, dan distributor untuk mengadakan perjanjian tentang cara distribusi produk mereka (seperti perjanjian distribusi eksklusif). Namun, pelanggaran perjanjian tersebut umumnya tidak dianggap sebagai pelanggaran HAKI. Karena penegakan perjanjian terkait distribusi produk adalah masalah antara para pihak dalam perjanjian tersebut, TikTok Shop by Tokopedia umumnya tidak membantu jenis kegiatan penegakan ini (kecuali jika tindakan yang dikeluhkan merupakan pelanggaran HAKI).

5.3 Impor Paralel

Kecuali jika dilarang secara tegas menurut undang-undang negara tempat pemberitahuan pelanggaran HAKI diajukan, TikTok Shop by Tokopedia tidak akan memproses keluhan yang ditujukan terhadap impor paralel atau produk pasar abu-abu di negara tempat Platform berada.

5.4 Kontrol Harga Jual

Platform tidak akan memproses pemberitahuan semata-mata berdasarkan produk yang tercantum untuk dijual dengan harga tertentu, seperti Harga Iklan Minimum (Minimum Advertised Price/MAP) atau Harga Ritel yang Disarankan Produsen (Manufacturer's Suggested Retail Price/MSRP).

5.5 Transaksi yang Adil

Menggunakan karya berhak cipta milik pihak ketiga untuk penelitian, studi pribadi, kritik/tinjauan, pelaporan kejadian saat ini, penawaran, parodi, atau tujuan lain yang setara tidak boleh melanggar kebijakan kami jika mematuhi kriteria tertentu dan/atau undang-undang yang berlaku mengenai transaksi yang adil.

5.6 Praktik Komersial yang Jujur

Penggunaan merek dagang milik pihak ketiga bukan merupakan pelanggaran jika digunakan (antara lain) untuk menjelaskan karakteristik barang/layanan atau tujuan produk atau layanan yang dimaksudkan. Secara khusus, aksesori atau suku cadang (dengan ketentuan bahwa, dalam setiap kasus, penggunaannya sesuai dengan praktik yang jujur dalam urusan industri atau komersial).

5.7 Yurisdiksi

TikTok Shop by Tokopedia tidak mengambil tindakan terkait pemberitahuan pelanggaran HAKI mengenai merek dagang, paten, atau desain dari negara selain negara tempat penghapusan diminta. Jika Anda mengajukan pemberitahuan ke platform atas pelanggaran merek dagang/paten/desain, merek dagang/paten/desain Anda harus dilindungi di negara tempat Anda mengajukan pemberitahuan pelanggaran. Misalnya, jika Anda adalah pemilik merek dagang yang terdaftar hanya di Indonesia dan pemberitahuan untuk menghapus daftar diajukan di Inggris, pemberitahuan Anda tidak akan berhasil.

6. Tindakan Penegakan

Penjual yang terbukti melanggar Kebijakan Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia ini akan diberi tindakan penegakan hukum terhadap akun mereka sesuai dengan Kebijakan Evaluasi Kinerja Penjual TikTok Shop by Tokopedia dan Ketentuan Layanan Merchant. Penjual harus memperhatikan bahwa pelanggaran berulang akan mengakibatkan hukuman yang lebih berat.
TikTok Shop by Tokopedia juga berhak melaporkan penjual yang melanggar undang-undang dan peraturan setempat kepada otoritas hukum terkait jika diperlukan. TikTok Shop by Tokopedia berhak untuk memberikan informasi terkait tentang akun atau perilaku penjual yang mengakibatkan pesanan palsu pada platform kepada pihak berwenang tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada penjual.
  • Tindakan penegakan hukum dapat termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
    • Penghapusan dan/atau pembatasan produk/konten yang melanggar.
    • Pengakhiran akun Penjual dan ketentuan layanan merchant.
    • Penyitaan deposito penjual.
Tunduk pada kewajiban perlindungan data apa pun yang berlaku, TikTok Shop by Tokopedia selanjutnya berhak untuk mengungkapkan informasi atau data penjual kepada pemegang hak terkait atau pihak ketiga lainnya sebagai tanggapan terhadap persyaratan hukum apa pun, untuk menegakkan kebijakan kami, atau jika diketahui adanya kemungkinan pelanggaran hak pihak ketiga oleh konten apa pun yang ditemukan di TikTok Shop by Tokopedia atau penggunaan apa pun atas TikTok Shop by Tokopedia. Pengungkapan informasi atau data penjual termasuk, tetapi tidak terbatas pada, nama penjual, alamat pengiriman, detail kontak, akun terkait, data logistik, informasi penjualan dan informasi lainnya yang dianggap sesuai oleh TikTok Shop by Tokopedia.

7. Pengajuan Pemberitahuan Keberatan atas Pelanggaran HAKI

Jika penjual atau kreator menerima pemberitahuan pelanggaran HAKI yang mereka yakini merupakan kesalahan atau bahwa mereka diizinkan untuk menggunakan produk dan/atau konten, mereka dapat menghubungi pemilik HAKI secara langsung untuk meminta penarikan pemberitahuan tersebut.
Penjual atau kreator juga dapat mengajukan banding melalui Seller Center dengan mengajukan tiket. TikTok Shop by Tokopedia kemudian akan menyelidiki kasus tersebut dan mengambil tindakan perbaikan jika memungkinkan.
Pedoman bandingnya adalah sebagai berikut:
Harap sertakan materi berikut dalam pemberitahuan keberatan Anda:
Tidak menyertakan informasi yang diperlukan dapat membatasi kemampuan kami untuk menangani klaim Anda dan mengakibatkan penolakan pemberitahuan keberatan Anda. TikTok Shop by Tokopedia dapat meminta informasi lebih lanjut untuk memverifikasi wewenang Anda untuk mengirimkan pemberitahuan keberatan.
*Catatan: Anda akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditanggung oleh TikTok Shop by Tokopedia dan atau afiliasinya (termasuk biaya dan ongkos hukum) jika Anda secara material salah menyatakan bahwa produk atau aktivitas tidak melanggar HAKI milik pihak lain atau bahwa produk atau aktivitas tersebut dihapus atau dinonaktifkan karena kesalahan atau kesalahan identifikasi. Oleh karena itu, jika Anda tidak yakin apakah materi tertentu melanggar HAKI pihak lain atau bahwa materi atau aktivitas tersebut dihapus atau dinonaktifkan karena kesalahan atau identifikasi yang salah, sebaiknya Anda menghubungi pengacara terlebih dahulu.
Mengajukan banding tidak menjamin bahwa proses banding pasti akan berhasil. Banding memastikan bahwa TikTok Shop by Tokopedia akan melakukan peninjauan terhadap kasus terkait dengan mempertimbangkan materi atau penjelasan tambahan yang diberikan oleh penjual.
Penyelesaian proses pemberitahuan keberatan mungkin akan memakan waktu, jadi harap bersabar. Selama waktu ini, penggugat HAKI dapat mengajukan gugatan untuk mendapatkan perintah pengadilan guna menjaga konten dari platform kami sesuai dengan undang-undang setempat.
Harap diperhatikan bahwa kami akan memberikan seluruh pemberitahuan keberatan kepada pelapor asli, termasuk informasi kontak yang Anda berikan, sesuai dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi kami.
Jika kami tidak menerima pemberitahuan bahwa pelapor asli meminta perintah pengadilan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap materi yang dimaksud, kami dapat mengganti atau menghentikan akses penonaktifan ke materi yang dihapus jika materi tersebut tidak melanggar HAKI milik pihak ketiga. Keputusan untuk memposting ulang materi apa pun adalah atas kebijakan TikTok Shop by Tokopedia sendiri.
  • Penjual dapat mengajukan maksimal dua kali banding terhadap satu kasus pelanggaran. Banding pertama dapat diajukan dalam 30 hari sejak tindak penegakan dikenakan. Banding kedua dapat diajukan dalam 15 hari setelah penolakan banding pertama.
  • Kreator dapat mengajukan banding pertama dalam 30 hari sejak tindak penegakan yang kami ambil.
  • Apabila banding penjual atau kreator berhasil, kami akan menghapus sanksi yang dikenakan dan memulihkan hak istimewa yang dicabut.
  • Apabila penjual atau kreator memutuskan untuk melepaskan haknya untuk mengajukan banding, atau tidak dapat memberikan dokumen yang valid dan jelas untuk membuktikan keasliannya, pengajuan tersebut akan dianggap sebagai pengajuan banding yang gagal.
  • Semua keputusan yang diambil oleh TikTok Shop by Tokopedia berdasarkan kebijakan kami sendiri.
  • Segala banding yang diajukan setelah batas waktu yang ditetapkan di atas bukan merupakan banding yang sah dan tidak akan ditinjau oleh TikTok Shop by Tokopedia.
  • Informasi Identitas. Untuk perorangan, harap sertakan nama lengkap Anda. Untuk entitas, harap sertakan salinan tanda daftar perusahaan (TDP) Anda.
  • Informasi Kontak. Selain nama lengkap Anda, harap sertakan alamat, alamat email, nomor telepon, dan pernyataan bahwa Anda menyetujui yurisdiksi tempat platform berada dan akan menerima layanan proses dari pemohon klaim jika berlaku.
  • Sifat pemberitahuan keberatan. Harap sebutkan produk dan/atau konten yang telah dihapus (atau yang aksesnya telah dinonaktifkan) dan jelaskan secara detail alasan produk dan/atau konten tersebut tidak melanggar HAKI milik pihak lain – atau bahwa produk atau aktivitas tersebut telah dihapus atau dinonaktifkan karena kesalahan atau kesalahan identifikasi
  • Bukti HAKI atau izin Anda. Harap berikan bukti kepemilikan HAKI, seperti sertifikat pendaftaran dari pihak berwenang terkait. Jika Anda bukan pemilik HAKI, Anda harus memberikan dokumen pendukung yang ditandatangani atau distempel oleh pemilik HAKI untuk membuktikan bahwa mereka telah mengizinkan Anda untuk menggunakan HAKI.
  • Pernyataan iktikad baik. Harap sertakan pernyataan di bawah sumpah hukuman atas kesaksian/keterangan palsu bahwa Anda meyakini dengan itikad baik bahwa materi telah dihapus atau dinonaktifkan karena kesalahan atau kesalahan identifikasi.
  • Lainnya. Sertakan materi terkait lainnya yang dapat mendukung pemberitahuan keberatan Anda.