Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia
10/03/2025
Dilayani Tokopedia adalah layanan tambahan yang layanannya dioperasikan oleh Partner pada Platform E-commerce yang dioperasikan oleh Tokopedia, di mana Penjual dapat menikmati beberapa layanan pemenuhan pesanan sebagaimana dijelaskan dalam Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia (“Syarat dan Ketentuan”). Syarat dan Ketentuan ini mengatur hak, kewajiban serta tanggung jawab Penjual dan masing-masing dengan Tokopedia serta Partner dalam menggunakan layanan Dilayani Tokopedia. Syarat dan Ketentuan di bawah ini terdiri dari dua bagian yaitu (i) Syarat dan Ketentuan Umum dan (ii) Syarat dan Ketentuan Khusus, yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Dengan menggunakan layanan Dilayani Tokopedia, maka Penjual mengakui bahwa Penjual telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Apabila Penjual tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini, maka Penjual tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan Dilayani Tokopedia.
Perencanaan penyimpanan Produk di dalam Gudang Dilayani Tokopedia.
Catatan: Biaya belum termasuk pajak.
Catatan: Biaya belum termasuk pajak.
Catatan: Biaya belum termasuk pajak.
Keterangan Hari Campaign :
Definisi
1 | Advance Shipment Notice “ASN” atau Surat Jalan | adalah surat pengiriman Barang yang dibuat oleh Penjual melalui Seller Center sebagai permohonan barang masuk ke Gudang Dilayani Tokopedia yang harus dibawa ketika pengiriman Barang. |
2 | Alat Angkut | adalah kendaraan pengangkut Barang yang dikirimkan oleh Penjual ke Gudang Dilayani Tokopedia yang dapat berupa truk, mobil, van dan atau alat angkutan lainnya yang dapat digunakan untuk memindahkan barang dari satu titik ke titik lainnya. |
3 | Akun | adalah akun milik Penjual pada Platform E-Commerce |
4 | Berita Acara Serah Terima Barang atau “BASTB” | adalah Berita Acara Serah Terima Barang yang dibuat pada saat Penjual melakukan serah terima Barang pada Gudang Dilayani Tokopedia. |
5 | Biaya Layanan | adalah biaya sehubungan dengan Dilayani Tokopedia yang wajib dibayarkan oleh Penjual berdasarkan tagihan dari Partner. Biaya Layanan termasuk Biaya Fulfillment/Handling Fee, Biaya Penyimpanan dan Biaya Layanan Tambahan beserta turunannya, termasuk Biaya Repacking, Biaya Withdrawal serta biaya lainnya yang disepakati oleh Penjual dalam hal Penjual meminta layanan tambahan lainnya atas persetujuan Partner. |
6 | Biaya Fulfillment / Handling Fee | adalah biaya yang mencakup biaya admin dan outbound yang dibebankan kepada Penjual atas setiap Barang terjual yang menggunakan layanan Dilayani Tokopedia. |
7 | Biaya Penyimpanan | adalah biaya penyimpanan barang di Gudang Dilayani Tokopedia yang dibebankan oleh Partner kepada Penjual. |
8 | Biaya Repacking | adalah biaya layanan tambahan untuk mengemas kembali barang-barang yang dimasukkan oleh Penjual ke Gudang Dilayani Tokopedia. |
9 | Biaya Inbound | adalah biaya proses memasukan Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia. |
10 | Biaya Withdrawal | adalah biaya proses penarikan Barang dari Gudang Dilayani Tokopedia. |
11 | Expiry Date atau “ED” | adalah tanggal kadaluarsa pada Produk yang secara sifatnya memiliki periode kadaluarsa. |
12 | Cycle Count | adalah perhitungan stok di Gudang Dilayani Tokopedia. |
13 | Seller Center | adalah tampilan pada akun Penjual pada Platform E-Commerce yang dapat digunakan oleh Penjual untuk melihat performa toko, Saldo Akun Penjual, membuat ASN/Surat Jalan, membuat WSN/Surat Penarikan Barang, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Penjual dan Dilayani Tokopedia. |
14 | Dilayani Tokopedia | adalah program layanan Jasa Fulfillment yang ditawarkan dalam Platform E-Commerce yang akan dijalankan oleh Partner atau Sub-Partner dengan ruang lingkup (i) Layanan Fulfillment, (ii) Layanan Penyimpanan dan (iii) Layanan Tambahan yang pelaksanaannya tunduk kepada Syarat dan Ketentuan Umum dan Khusus dibawah ini. |
15 | Email Terdaftar | adalah email yang didaftarkan Penjual kepada Dilayani Tokopedia. |
16 | Flush Out | adalah upaya atau mekanisme yang dilakukan Penjual dengan tujuan untuk menghabiskan stok lebih cepat dengan cara pemberian diskon yang lebih besar. |
17 | Hak Kekayaan Intelektual | adalah berarti (a) hak paten, merek dagang, hak cipta (termasuk hak dalam perangkat lunak), nama dagang, nama domain internet, topografi, hak desain, rahasia dagang, dan informasi rahasia lainnya, ilmu pengetahuan (know-how) dan hak – hak kekayaan intelektual lainnya, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dan termasuk sedang dalam aplikasi untuk pendaftaran, dan seluruh hak atau bentuk perlindungan yang memiliki efek yang serupa dimanapun di dunia ini; (b) hak berdasarkan lisensi, persetujuan, perintah, peraturan perundang – undangan atau berdasarkan apapun sehubungan dengan poin (a); (c) hak yang memiliki dampak atau asal yang sama atau serupa dengan poin (a) dan (b) yang saat ini atau di kemudian hari mungkin timbul; dan (d) hak untuk menuntut pelanggaran yang sudah ada dari hak – hak yang disebutkan diatas, Nama, logo, merek, atau segala jenis Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh masing – masing pihak tetap menjadi hak masing – masing pihak untuk selamanya atau walau kerjasama ini berakhir. |
18 | Gudang Dilayani Tokopedia | adalah gudang atau fulfillment center atau lokasi penyimpanan yang digunakan oleh Partner ataupun Sub-Partner untuk menyediakan Jasa Fulfillment. Partner dan Sub-Partner atas kewenangannya sendiri berhak menentukan lokasi dan kualifikasi dan spesifikasi gudang serta mengarahkan penempatan Barang Penjual pada gudang tertentu. |
19 | Hari Kalender | adalah setiap hari Senin hingga hari Minggu, selain hari libur yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. |
20 | Hari Kerja | adalah hari Senin sampai dengan Jumat sesuai dengan kegiatan Para Pihak beroperasi di Indonesia pada umumnya dengan mengesampingkan hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia. |
21 | Inbound | adalah kegiatan penerimaan barang dari Penjual ke Gudang Dilayani Tokopedia. |
22 | Penyimpanan | adalah layanan jasa penyimpanan sementara selama Produk Penjual belum dibeli oleh Pembeli atau belum ditarik kembali oleh Penjual atau sebelum pemusnahan atau dihancurkan berdasarkan ketentuan yang berlaku pada Syarat dan Ketentuan ini. |
23 | Jasa Fulfilment | adalah layanan Dilayani Tokopedia yang dilakukan oleh Partner atau Sub-Partner termasuk layanan di bidang penerimaan barang, pengelolaan pemesanan produk, manajemen inventory, pengepakan, dan penyerahan Produk kepada kurir pengiriman serta hal – hal lainnya yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan tersebut atas pengiriman serta hal – hal lainnya yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan tersebut atas suatu Produk Dilayani Tokopedia di Gudang Dilayani Tokopedia. |
24 | Joint Cycle Count | adalah proses perhitungan stok bersama dengan operator Gudang. |
25 | Keadaan Kahar atau Force Majeure | adalah termasuk, tapi tidak terbatas pada, bencana alam, perang, kerusuhan, gangguan stabilitas politik, kebakaran, badai, banjir, keadaan darurat militer, wabah penyakit, pemogokan kerja, kebakaran dan keadaan lainnya yang secara normal dapat disimpulkan diluar kendali manusia. |
26 | Ketentuan Platform E-Commerce | adalah Kebijakan pada Platform E-Commerce, Syarat dan Ketentuan ini, rincian ketentuan pekerjaan, FAQ serta standar operasional Gudang Dilayani Tokopedia dan setiap syarat dan ketentuan lain yang dapat berlaku untuk atau sehubungan dengan penggunaan Platform E-Commerce dan seluruh fitur yang dapat ditemukan di Shop Academy. |
27 | Klaim | adalah proses pengajuan penggantian ganti rugi yang dilakukan oleh Penjual kepada Partner sebagai akibat terjadinya risiko-risiko yang dipertanggungkan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Dilayani Tokopedia. |
28 | Goods Received Note “GRN” atau Laporan Penerimaan Barang | adalah laporan dari Partner kepada Penjual bahwa Barang telah diterima pada Gudang Dilayani Tokopedia. |
29 | Fulfilment | adalah salah satu ruang lingkup dari layanan Dilayani Tokopedia yang terdiri dari Inbound dan Outbound. |
30 | Layanan Tambahan atau Value Added Service “VAS” | adalah layanan tambahan yang sifatnya adalah layanan pendukung kegiatan Jasa Fulfillment. |
31 | Live | adalah kondisi dimana Produk milik Penjual telah aktif pada Akun di Platform E-Commerce dan dapat dibeli oleh Pembeli. |
32 | Mitra Kurir | adalah kurir pengantaran Barang yang dirujuk oleh Platform E-Commerce untuk melakukan pengantaran dan pengiriman Barang ke Pembeli. |
33 | Near Expiry Date atau “NED” | adalah tanggal mendekati tanggal kadaluarsa suatu Produk yang secara sifatnya perlu untuk mencantumkan tanggal kadaluarsa |
34 | Order atau Pesanan | adalah suatu aktivitas penjualan Barang dari Platform E-Commerce yang dikelola oleh Dilayani Tokopedia. |
35 | Outbound | adalah kegiatan pemenuhan pesanan sebagai bagian dari Layanan Fulfillment oleh Dilayani Tokopedia kepada Pembeli. |
36 | Partner | adalah pihak yang bekerja sama dengan Tokopedia untuk menyediakan Jasa Fulfillment, yang dapat merupakan PT Swift Logistics Solutions atau pihak lainnya sebagaimana dapat disetujui oleh Tokopedia dari waktu ke waktu. Dalam hal Partner menunjuk Sub-Partner maka Sub-Partner akan tunduk kepada seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini sama dengan Partner kecuali diatur secara khusus antara Partner dengan Sub-Partner. |
37 | Pembeli | adalah pengguna terdaftar pada Platform E-Commerce yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual. |
38 | Penjual Dilayani Tokopedia atau Penjual | adalah pengguna Dilayani Tokopedia yang terdaftar serta melakukan tindakan buka toko atau memiliki Akun dan/atau melakukan penawaran serta penjualan atas suatu Produk kepada para Pembeli di Platform E-Commerce. Penjual Dilayani Tokopedia atau Penjual dapat diartikan sebagai: a) Penjual pada Platform Tokopedia atau Shop ataub) Penjual yang telah melakukan Integrasi Akun sebagaimana konteksnya yang berlaku |
39 | Pihak atau Para Pihak | adalah pihak – pihak atau suatu pihak dalam Syarat dan Ketentuan Partner ini. |
40 | Produk atau Barang | adalah produk atau benda yang menjadi objek dari layanan Dilayani Tokopedia atau suatu barang yang berada dibawah penguasaan Penjual yang menggunakan Jasa Fulfillment untuk dijual di Platform E-Commerce yang tidak termasuk sebagai barang dilarang (prohibited items), tidak didukung atau barang bernilai tinggi (extraordinary items) atau Barang apapun yang tidak diperbolehkan oleh ketentuan Platform E-commerce. |
41 | Saldo Akun Penjual | adalah dompet digital milik Penjual atas hasil penjualan Barang. |
42 | Warehouse Transfer Stock | adalah layanan Partner yang diberikan kepada Penjual untuk sehubungan dengan pemeliharaan ketersediaan stok Barang Penjual di berbagai lokasi pada wilayah layanan dengan mendistribusikan Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia di berbagai lokasi lain sesuai ASN yang telah dibuat Penjual. |
43 | Service Level Agreement atau “SLA” | adalah standar pelayanan yang telah disepakati dalam penggunaan Jasa Fulfillment yang disediakan Partner kepada Penjual. |
44 | Stock Keeping Unit atau “SKU” | adalah kode unik yang menjadi penanda di tiap barang yang akan dijual. |
45 | Sub-Partner | adalah pihak lain yang manapun yang dapat ditunjuk oleh Partner dari waktu ke waktu untuk melaksanakan Jasa Fulfillment bagi Penjual Dilayani Tokopedia sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini dimana Sub-Partner juga akan terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini selama tidak disepakati sebaliknya oleh Partner dan Sub-Partner. |
46 | Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia | adalah syarat dan ketentuan tentang Jasa Fulfillment Dilayani Tokopedia sebagaimana dinyatakan dibawah ini yang terdiri dari Syarat dan Ketentuan Umum dan Syarat dan Ketentuan Khusus. |
47 | Tanggal NED | adalah stok Barang yang telah mencapai usia produk kurang dari 3 (tiga) bulan dari Expiry Date. |
48 | Tim Gudang | adalah tim yang bertugas pada masing - masing Gudang Dilayani Tokopedia sesuai konteksnya tim gudang dapat berasal dari tim Partner atau tim Sub-Partner tergantung pada Gudang Dilayani Tokopedia yang bersangkutan. |
49 | Tim Partner | adalah representatif dari Partner yang ditunjuk sebagai penghubung antara Gudang Dilayani Tokopedia dengan Penjual yang dapat dihubungi via kanal komunikasi resmi yang sudah ditunjuk. |
50 | Tokopedia | adalah PT Tokopedia, suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal / platform digital untuk tujuan komersial. |
51 | Platform Tokopedia | adalah pasar elektronik yang disediakan oleh Tokopedia melalui situs web www.tokopedia.com dan aplikasi seluler Tokopedia |
52 | Shop | adalah pasar elektronik yang disediakan oleh Tokopedia melalui aplikasi seluler Tiktok |
51 | Platform E-Commerce | adalah Shop dan/atau Platform Tokopedia |
52 | Integrasi Akun | adalah integrasi akun Penjual pada Platform Tokopedia dan Shop dengan menggunakan satu pusat penjual / seller center untuk mengelola toko di kedua Platform E-Commerce |
53 | Pusat Bantuan | adalah fitur pesan pada Situs/Aplikasi yang bisa digunakan oleh Penjual untuk berkomunikasi dengan Pembeli dan/atau Dilayani Tokopedia. |
54 | Virtual Bundling | adalah penggabungan yang dilakukan secara sistem atas dua Barang atau lebih termasuk hadiah yang disertakan menjadi satu tampilan Barang pada halaman penjualan yang ditentukan oleh Penjual. |
55 | Warehouse Management System “WMS” | adalah sistem yang disediakan untuk menunjang semua aktivitas yang dibutuhkan oleh Tokopedia guna menunjang kebutuhan operasional Dilayani Tokopedia. |
56 | Withdrawal Shipment Note “WSN” atau Surat Penarikan Barang | adalah Surat Penarikan Barang yang dibuat oleh Penjual melalui Seller Center sebagai permohonan barang keluar dari Gudang Dilayani Tokopedia yang harus dibawa ketika pengambilan Barang. |
57 | Withdrawal | adalah penarikan Barang dari Gudang Dilayani Tokopedia oleh sebab apapun. |
Syarat dan Ketentuan Umum
Syarat dan Ketentuan Umum merupakan bagian dari Ketentuan Platform E-Commerce. Penjual disarankan membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Umum karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Penjual secara hukum. Syarat dan Ketentuan Umum merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah yang mengikat Penjual, Tokopedia dan Partner sebagaimana konteksnya berlaku. Jika Penjual tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan Umum, maka Penjual tidak diperkenankan menggunakan layanan Dilayani Tokopedia di Platform E-Commerce.I Layanan Dilayani Tokopedia
- Dilayani Tokopedia adalah program Jasa Fulfillment yang ditawarkan dalam Platform E-Commerce, yang akan dijalankan oleh Partner yang bertujuan untuk membantu Penjual dalam memproses pesanan yang mencakup pengaturan pesanan, penyimpanan, pengemasan, pengiriman, dan pengaturan pengembalian Barang yang terdaftar sebagai Barang Dilayani Tokopedia dengan ruang lingkup layanan sebagaimana dinyatakan pada Syarat dan Ketentuan Khusus.
- Dilayani Tokopedia hanya bisa digunakan oleh Penjual terdaftar di Platform E-Commerce sebagai Penjual.
- Untuk Penjual yang telah melakukan Integrasi akun, layanan Dilayani Tokopedia akan tersedia pada Platform E-Commerce. Untuk Penjual yang belum melakukan Integrasi Akun, layanan Dilayani Tokopedia akan tersedia pada salah satu Shop atau Platform Tokopedia. Ketentuan Dilayani Tokopedia sebagaimana diatur pada Syarat dan Ketentuan ini hanya berlaku bagi penjual pada Shop dan Penjual yang telah melakukan Integrasi Akun. Khusus untuk Penjual yang belum melakukan Integrasi Akun dan hanya memiliki Akun di Platform Tokopedia, Penjual akan terikat dan wajib memenuhi Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia DI SINI.
- Penjual dapat memilih untuk menggunakan layanan Dilayani Tokopedia melalui formulir daring yang telah disediakan melalui Platform E-Commerce. Sebelum bergabung dengan layanan Dilayani Tokopedia, Penjual wajib memenuhi seluruh persyaratan DI SINI.
- Penjual akan dikenakan Biaya Layanan yang wajib dibayarkan kepada Partner melalui Platform E-Commerce sesuai dengan Ketentuan Khusus dalam Syarat dan Ketentuan ini.
- Apabila Penjual ingin mengakhiri penggunaan layanan Dilayani Tokopedia, Penjual dapat mengajukan pemberhentian layanan melalui kanal komunikasi yang sudah disediakan dan akibat pengakhiran akan tunduk kepada ketentuan pengakhiran dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.
- Syarat dan Ketentuan ini harus dibaca dan akan berlaku kepada Penjual bersama- sama dengan seluruh referensi link tautan yang dinyatakan pada Syarat dan Ketentuan ini dan syarat dan ketentuan terkait lainnya yang berlaku dan dapat diakses pada Platform E-Commerce termasuk yang tercantum pada tokopedia.com/help dan seller-id.tokopedia.com/university.
- Tokopedia dan Partner berwenang untuk sewaktu-waktu mengubah Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia (“Ketentuan Perubahan”). Ketentuan Perubahan ini akan berlaku (i) seketika setelah dipublikasikan apabila tidak ada ketentuan keberlakuan perubahan atau (ii) sesuai pemberitahuan keberlakuan perubahan namun selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah dipublikasikan di Platform E-Commerce atau bentuk pemberitahuan lain (termasuk melalui e-mail) kepada Penjual. Penjual bertanggung jawab untuk meninjau kembali pemberitahuan Ketentuan Perubahan. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Dilayani Tokopedia secara berkelanjutan setelah berlakunya Ketentuan Perubahan, maka Penjual dianggap memberikan persetujuannya terhadap Ketentuan Perubahan tersebut. Apabila Penjual tidak menyetujui Ketentuan Perubahan tersebut, Penjual dapat berhenti menggunakan layanan Dilayani Tokopedia (kecuali sepanjang diatur lain berdasarkan kebijakan Tokopedia). Untuk menghindari keraguan, Ketentuan Perubahan akan menggantikan dan membatalkan segala ketentuan, perjanjian dan/atau kesepakatan antara Penjual dan Tokopedia dan/atau Partner, kecuali disetujui berbeda oleh Tokopedia dan/atau Partner.
II Penggunaan Data
- Dalam hal Penjual melakukan pemrosesan data pribadi dalam konteks penyediaan Layanan, Penjual dengan ini akan tunduk pada ketentuan pelindungan data pribadi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, diantaranya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
- Penjual menyetujui dan memberikan hak dan wewenang kepada Tokopedia untuk memproses data pribadi Penjual, termasuk untuk mengungkapkan informasi dan/atau data milik Penjual maupun data serta informasi terkait lainnya kepada pihak lain, termasuk afiliasi dan Partner (termasuk juga Sub-Partner sebagaimana relevan), guna pelaksanaan layanan Dilayani Tokopedia termasuk kebutuhan logistik terkait layanan Dilayani Tokopedia. Penggunaan data Penjual sehubungan dengan layanan Dilayani Tokopedia akan tunduk pada Kebijakan Privasi Shop untuk transaksi jual beli yang terjadi pada Shop dan Kebijakan Privasi Tokopedia untuk transaksi yang terjadi pada Platform Tokopedia.
- Penjual memahami dan menyetujui bahwa informasi terkait Nomor Pokok Wajib Pajak ("NPWP") wajib disertakan sebagai salah satu persyaratan penggunaan layanan Dilayani Tokopedia. Penjual dengan ini menyetujui bahwa Tokopedia dapat mengungkapkan informasi tersebut dan data pribadi lain terkait Penjual kepada Partner atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Tokopedia untuk kepentingan penerbitan invoice dan pembuatan faktur pajak atas biaya yang dibayarkan oleh Penjual kepada Partner melalui Platform E-Commerce.
- Tokopedia berhak untuk menggunakan dan/atau mengungkapkan informasi dan data pribadi Penjual kepada Partner, Sub Partner, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk penelusuran indikasi manipulasi, pelanggaran maupun pemanfaatan fitur Tokopedia untuk keuntungan pribadi Penjual, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, Ketentuan Platform E-Commerce, dan/atau ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
III Ketentuan Keberlakuan Layanan
- Layanan Dilayani Tokopedia termasuk pengajuan Klaim hanya dapat digunakan dan dilaksanakan oleh Penjual yang telah secara benar terdaftar pada layanan Dilayani Tokopedia pada Platform E-Commerce.
- Penjual dengan ini mengakui dan sepakat bahwa segala keputusan tentang persetujuan atas pengajuan suatu Klaim adalah sepenuhnya keputusan mutlak Partner.
- Jika ditemukan adanya manipulasi, pelanggaran maupun pemanfaatan untuk keuntungan pribadi Penjual, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia ini, Ketentuan Platform E-Commerce, dan/atau ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia:
- Tokopedia berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Penjual, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada menutup akun Penjual, penghentian penggunaan Platform E-Commerce, membatalkan pesanan atas Barang, menahan dana, ataupun, menurunkan reputasi Penjual; dan
- Partner berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Penjual, melakukan tindakan – tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada menghentikan layanan Dilayani Tokopedia, menghentikan akses Pembeli pada Produk yang Live atau membatalkan Pesanan Dilayani Tokopedia.
- Para Pihak dengan ini menyetujui dan menyanggupi untuk melaksanakan kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia sesuai dengan masing - masing konteks hak dan kewajibannya dengan sebaik – baiknya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Penjual tidak dapat mengalihkan hak dan kewajibannya atas Dilayani Tokopedia kepada pihak lainnya tanpa persetujuan Partner atau Tokopedia diikuti dengan dokumen tertulis secara elektronik atau non elektronik.
- Penjual wajib bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam hal penyelidikan dan proses investigasi serta permintaan data dan informasi yang dibutuhkan dari Partner atau Tokopedia, yang disampaikan guna menjaga kualitas pelaksanaan Dilayani Tokopedia. Permintaan ini termasuk dalam hal apabila diduga atau nyata terjadinya tindakan kriminalitas, manipulasi, kejahatan,penyelewengan kewenangan ataupun kecurangan apapun, contohnya termasuk namun tidak terbatas pada peretasan sistem piranti lunak atau Platform E-Commerce, dan penggunaan akun Penjual oleh pihak ketiga lainnya secara tidak berhak. Penjual dengan ini membebaskan Partner dan Tokopedia dari kerugian Penjual yang disebabkan oleh hal tersebut.
- Jika ditemukan Barang yang dilarang beredar atau diperjualbelikan pada Platform E-Commerce berdasarkan Ketentuan Platform E-Commerce, Syarat dan Ketentuan ini, ataupun peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka Partner akan menginformasikan kepada Tokopedia dan Penjual. Selanjutnya, Partner atas diskresinya sendiri dan pada saat kapan pun berhak (a) menolak atau menghentikan keikutsertaan Penjual pada layanan Dilayani Tokopedia dan (b) menolak keberadaan Barang tersebut pada Gudang Dilayani Tokopedia.
- Jika Partner, atas kebijakannya sendiri, mempertimbangkan bahwa sebuah Barang sebagai Barang yang akan membahayakan kegiatan operasional Dilayani Tokopedia dan berpotensi merugikan Partner, Sub-Partner, Tokopedia dan/atau Penjual Dilayani Tokopedia lainnya, maka Partner atas kewenangannya sendiri juga berhak untuk menarik Barang keluar dari Gudang Dilayani Tokopedia, menolak Barang masuk ke Gudang Dilayani Tokopedia, dan menghentikan pendistribusian Barang. Untuk barang - barang yang dilarang untuk diperjualbelikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia maka Partner, Sub-Partner dan/atau Tokopedia berhak untuk menonaktifkan penjualan Barang tersebut dan menyerahkan Barang tersebut kepada pihak yang berwenang termasuk namun tidak terbatas pada Kepolisian Republik Indonesia. Penjual setuju untuk membebaskan tanggung jawab Partner, Sub-Partner maupun Tokopedia atau afiliasinya beserta anak perusahaannya atas kerugian apapun yang mungkin ditimbulkan terhadap Penjual apabila Partner, Sub-Partner ataupun Tokopedia melaksanakan haknya dalam Pasal ini. Partner juga setuju untuk mengganti segala kerugian yang mungkin diderita oleh Tokopedia atau afiliasinya beserta anak perusahaannya, Partner, Sub-Partner, ataupun Penjual lainnya yang ditimbulkan atas adanya Barang milik Penjual yang membahayakan tersebut.
- Batasan pertanggungjawaban Partner adalah sebagai berikut: (i) Partner tidak bertanggung jawab atas kesalahan, kerusakan, kehilangan, kerugian yang diderita oleh Penjual sehubungan dengan layanan kurir atau pengiriman Barang; (ii) pertanggungjawaban Partner terbatas pada pertanggung jawaban yang dinyatakan secara tegas dalam Syarat dan Ketentuan Khusus ini dan hanya terkait kerugian yang disebabkan oleh kesalahan langsung Partner; (iii) Partner tidak akan bertanggung jawab atas kesalahan, kerusakan, kehilangan, kerugian yang diderita oleh Penjual yang secara sebagian atau keseluruhan disebabkan oleh pelanggaran atau ketidakpatuhan Penjual terhadap rincian ketentuan pekerjaan dan ketentuan standar operasional yang diterapkan oleh Partner; dan (iv) Partner tidak bertanggung jawab terhadap kerugian atau kehilangan yang disebabkan oleh Alat Angkut.
- Email Terdaftar: Komunikasi kepada Penjual dapat ditujukan ke email yang didaftarkan Penjual kepada Dilayani Tokopedia. Apabila tidak adanya keterangan yang diterima oleh pengirim bahwa email tidak mencapai kotak masuk penerima atau keterangan lainnya yang menyatakan bahwa pengiriman tersebut gagal, maka pemberitahuan telah dianggap diterima pada saat email tersebut dinyatakan terkirim oleh sistem pengirim. Perubahan harus diberitahukan oleh Penjual dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Tokopedia, dan Penjual. Informasi ini akan berlaku selama tidak diberitahukannya sesuatu perubahan oleh suatu Pihak.
- Suatu pihak tidak dapat, baik secara langsung maupun tidak langsung, menawarkan atau memberikan segala bentuk pembayaran, hadiah, atau hal-hal lain yang berharga yang tidak pantas atau mengindikasikan tindakan korupsi, kolusi, atau nepotisme bagi siapapun (termasuk karyawan atau pihak yang terafiliasi dengan Partner, Sub-Partner dan atau Tokopedia dan wajib untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan termasuk namun tidak terbatas pada peraturan berkenaan dengan korupsi/penyuapan, sanksi dagang dan tindakan pencucian uang yang berlaku pada yurisdiksi dimana para pihak beroperasi dan Indonesia. Dalam hal ini, pihak manapun dapat melaporkan kepada Tokopedia adanya dugaan ataupun kejadian tindakan-tindakan pelanggaran hukum yang berlaku pada yurisdiksi dimana para pihak beroperasi atau kebijakan Tokopedia melalui email di ethics@bytedance.com dan/atau speakup.bytedance.com.
- Dalam hal terjadi perbedaan data tentang dimensi, berat atau stok maka Penjual setuju bahwa data yang ada pada sistem WMS adalah yang akan berlaku terhadap Jasa Fulfillment.
IV Pajak
- Kecuali ditentukan lain oleh Para Pihak, Dilayani Tokopedia dan Penjual memahami dan sepakat akan bertanggung jawab untuk pembayaran pajak masing-masing yang timbul dari pelaksanaan layanan Dilayani Tokopedia dan untuk persyaratan administratif yang berkaitan dengan pajak tersebut berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Dalam hal terdapat perubahan ketentuan hukum yang berlaku berkaitan dengan pajak, maka Dilayani Tokopedia dan Penjual sepakat untuk mengikuti perubahan ketentuan hukum tersebut.
- Nilai Biaya Layanan dan biaya apapun yang timbul sehubungan dengan layanan akan ditagihkan termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan akan disesuaikan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Pajak Penghasilan (PPh) yang dikenakan kepada Penjual akan ditanggung, dilaporkan, dan diurus sendiri oleh Penjual berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
V Pernyataan dan Jaminan Penjual Dilayani Tokopedia
- Penjual memahami dan menyetujui bahwa layanan yang terdapat dalam Dilayani Tokopedia disediakan oleh Partner yang disetujui oleh Tokopedia, sehingga apabila Penjual memiliki perselisihan dengan satu atau lebih Partner atau Sub-Partner, Penjual melepaskan Tokopedia (termasuk induk perusahaan, affiliasi serta anak perusahaannya, Direktur, dan karyawan) atau Partner (sebagaimana konteksnya) (termasuk induk perusahaan, affiliasi serta anak perusahaannya, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya, yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Penjual dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan jaminan Penjual ini.
- Penjual menyetujui untuk membebaskan Tokopedia (termasuk induk perusahaan, affiliasi serta anak perusahaannya, Direktur, dan karyawan) dari segala tuntutan kewajiban, ganti rugi dan kompensasi dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan layanan Dilayani Tokopedia termasuk proses pertanggungan, Klaim dan hal lainnya yang dilakukan oleh Partner atau Sub-Partner (sebagaimana konteksnya).
- Penjual menjamin dan bertanggung jawab atas keabsahan informasi dan dokumen yang diberikan dalam mengajukan permohonan untuk menggunakan layanan Dilayani Tokopedia.
- Penjual menyetujui dan menjamin akan bekerjasama dan bersikap kooperatif dengan Tokopedia dan Partner dan Sub-Partner sehubungan dengan proses pengajuan klaim dan penanganan insiden.
VI Pernyataan dan Jaminan Penjual atas Barang
Penjual dengan ini membuat pernyataan dan jaminan berikut ini terkait dengan Barang yang dimilikinya, yang diproses melalui layanan Dilayani Tokopedia:
- Barang dikuasai Penjual secara tidak melanggar hukum, merupakan milik Penjual sendiri dan Penjual telah mendapatkan segala perizinan dan lisensi sebagaimana diperlukan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku untuk mendistribusikan, atau pemasukan barang ke dalam jurisdiksi wilayah Republik Indonesia atau menjual Barang.
- Penjual menjamin bahwa ia telah memperoleh segala perizinan, persetujuan, pertanggungjawaban produk, pernyataan ataupun kepatuhan terhadap peraturan dan perundang undangan tentang import barang, peredaran dan pendistribusian Barang yang berlaku di wilayah Republik Indonesia
- Barang tidak masuk kategori Barang Yang Dilarang, sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Khusus.
- Tidak dapat sengketa dalam bentuk apapun atas Barang.
- Tidak terdapat cacat atau rusak bawaan atau perusakan pada Barang yang dapat menyebabkan kerusakan pada Barang lainnya di Gudang Dilayani Tokopedia.
- Barang tidak mengandung suatu pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual pihak lainnya.
- Penjual akan bertanggungjawab atas segala kerugian Partner ataupun Tokopedia (termasuk induk perusahaan, affiliasi serta anak perusahaannya, Direktur, dan karyawan) atas Barang dalam Gudang Dilayani Tokopedia sejauh kerugian tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan dari Partner, Sub-Partner atau Tokopedia (sebagaimana konteksnya).
VII Jangka Waktu Keberlakuan Dilayani Tokopedia
Layanan Dilayani Tokopedia berlaku efektif pada saat Penjual menyetujui dan terdaftar pada Layanan Dilayani Tokopedia pada Platform E-Commerce dan akan berlaku terus sampai dengan Dilayani Tokopedia diakhiri dalam hal:
- Penjual mengajukan penghentian layanan Dilayani Tokopedia pada Platform E-Commerce dengan tunduk kepada ketentuan bahwa Penjual wajib memberikan pemberitahuan pengakhiran minimal 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum pengakhiran.
- Partner, Sub Partner atau Tokopedia mengakhiri perjanjian tentang Dilayani Tokopedia yang akibatnya Partner atau Sub Partner adalah bukan lagi rekan kerja Tokopedia.
- Penjual tidak lagi menjadi Penjual di Platform E-Commerce atau salah satu dari Shop atau Platform Tokopedia sebagaimana konteksnya berlaku.
- Penjual melakukan pelanggaran terhadap suatu ketentuan dari Syarat dan Ketentuan Dilayani Tokopedia ini atau suatu pernyataan dan jaminan Penjual atau Barang Penjual menjadi tidak benar adanya.
- Partner atau Tokopedia mencurigai (a) adanya suatu tindakan melanggar hukum dan/atau kriminalitas oleh Penjual; dan/atau (b) Produk yang ada di Gudang Dilayani Tokopedia melanggar ketentuan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.
VIII Ketentuan Pengakhiran Dilayani Tokopedia
- Kecuali diatur secara khusus dalam Syarat dan Ketentuan ini maka pengakhiran oleh Partner atau Tokopedia akan berlaku seketika.
- Dalam hal pengakhiran oleh sebab apapun juga, seluruh hak dan/atau kewajiban para pihak yang telah timbul sebelum pengakhiran tersebut akan tetap berlaku terhadap para pihak sampai dengan hak dan/atau kewajiban tersebut dipenuhi oleh pihak yang bersangkutan sesuai dengan jangka waktu berlakunya layanan Dilayani Tokopedia ini.
- Para Pihak setuju bahwa pengakhiran Dilayani Tokopedia ini tidak membutuhkan putusan pengadilan apapun.
- Dalam hal terjadinya pengakhiran maka segala kewajiban dan hak yang belum diselesaikan dari masing - masing Pihak sebelum terjadinya pengakhiran (termasuk penarikan Barang keluar dari Gudang Dilayani Tokopedia) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) Hari Kalender sejak tanggal pengakhiran.
- Dalam hal Penjual telah diberitahu secara patut dan telah lewatnya jangka waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender sejak tanggal pengakhiran tersebut Penjual tidak menarik Produk Penjual yang ada di Gudang, maka Penjual setuju untuk melepaskan haknya atas Barang tersebut dan Partner atau Sub-Partner berhak mengambil tindakan penyelesaian yang dianggap patut oleh Partner atas Barang tersebut.
IX Hak Kekayaan Intelektual
Masing – masing pihak dilarang menggunakan nama, logo, merek atau segala jenis Hak Kekayaan Intelektual lainnya yang dimiliki oleh pihak/pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu. Tidak ada satu pihak pun yang akan melakukan atau mengambil tindakan apapun, atau menghalangi untuk melakukan tindakan apapun, yang akan atau dapat memberi efek merusak atau mengganggu reputasi komersil atau reputasi lain ataupun itikad baik dari pihak lainnya yang akan mencantumkan pengetahuan, informasi teknis dan nilai komersilnya atas Hak Kekayaan Intelektual tersebut.Syarat dan Ketentuan Khusus
Penjual disarankan membaca dengan seksama Syarat dan Ketentuan Khusus karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Penjual secara hukum. Syarat dan Ketentuan Khusus merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Penjual dengan Partner. Jika Penjual tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan Khusus, maka Penjual tidak diperkenankan menggunakan layanan Dilayani Tokopedia melalui Platform E-Commerce. Partner berwenang untuk mengubah Syarat dan Ketentuan Khusus dan syarat dan ketentuan teknis pelaksanaan Dilayani Tokopedia dengan memberikan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Penjual sesuai dengan Ketentuan Perubahan.I Ruang Lingkup Layanan
Fulfillment
Fulfillment terdiri dari layanan Inbound dan layanan Outbound dengan rincian ruang lingkup berikut ini:- Inbound
- Perencanaan penerimaan Produk di Gudang Dilayani Tokopedia.
- Penerimaan ASN dari Penjual yang masuk ke dalam WMS.
- Penerimaan Produk Dilayani Tokopedia berdasarkan ASN yang terdaftar dalam WMS.
- Pengecekan kuantitas dan kualitas serta pengukuran dimensi dan berat Produk yang datang ke Gudang Dilayani Tokopedia.
- Pemberian penamaan dan label pada Produk yang datang ke Gudang Dilayani Tokopedia .
- Penyusunan Produk ke dalam penyimpanan Gudang Dilayani Tokopedia.
- Informasi aktivitas Inbound akan diberikan kepada Penjual dalam bentuk GRN atau Laporan Penerimaan Barang yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | Ad-hoc, setiap terjadi Inbound, sesuai dengan permintaan Penjual | Pulse Inbound Report |
- Memastikan layanan Inbound sesuai dengan SLA yang ditetapkan pada angka V Service Level Agreement atau SLA.
- Outbound
- Penerimaan pesanan dari Platform E-Commerce yang masuk ke dalam WMS.
- Pengambilan Produk pesanan di dalam Gudang Dilayani Tokopedia.
- Pengemasan Produk pesanan sesuai dengan ketentuan dari Pengiriman Barang kepada Pembeli pada angka VIII Pengiriman Barang Ke Pembeli.
- Pembuatan shipping label, dan atau slip invoice.
- Input resi pengiriman ke sistem Platform E-Commerce.
- Penyerahan Barang ke Mitra Kurir.
- Laporan tentang aktivitas Outbound dengan judul “Tokopedia Order [Periode Laporan]” yang dapat diunduh di Seller Center.
- Memastikan layanan Outbound sesuai dengan SLA yang ditetapkan pada sebagaimana dinyatakan pada angka V Service Level Agreement atau SLA.
Penyimpanan Produk
Partner memberikan layanan Penyimpanan Produk dengan rincian aktivitas sebagai berikut:Perencanaan penyimpanan Produk di dalam Gudang Dilayani Tokopedia.
- Memberikan kepastian ketersediaan ruang penyimpanan yang cukup di setiap Gudang Dilayani Tokopedia.
- Ketersediaan ruangan dengan suhu yang dapat dikondisikan (Cool Room dengan kisaran suhu antara 15C - 28C) untuk penyimpanan Produk yang membutuhkan suhu ruang tertentu di Gudang Dilayani Tokopedia tertentu.
- Pengelolaan dan penyimpanan Produk fisik sesuai kategori dan suhu ruang yang telah disepakati bersama.
- Pengelolaan dan penyimpanan stok Produk di dalam WMS.
- Cycle Count secara menyeluruh untuk Produk dalam maksimal waktu 3 (tiga) bulan untuk keseluruhan stock yang ada.
- Stock Opname Produk Dilayani Tokopedia per Penjual, maksimal satu kali per tahun kecuali diminta Tokopedia untuk keperluan Withdrawal.
- Laporan hasil dari perhitungan stok Produk yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | Setiap tiga bulan sekali, berdasarkan jadwal Cycle Count | Laporan Cycle Count |
| Email Terdaftar | Ad-hoc, setiap terjadi Stock Opname, sesuai dengan permintaan Penjual | Laporan Stock Opname |
- Laporan tentang stok dengan judul “Inventory Report” yang dapat diunduh di Seller Center.
- Melakukan pemantauan harian dan memastikan Sub-Partner memberikan layanan Penyimpanan dengan rincian aktivitas yang sama pada bagian ini.
Penarikan Produk atau Withdrawal
Partner memberikan layanan penarikan Produk kepada Penjual dengan rincian aktivitas sebagai berikut :- Perencanaan penarikan Produk di dalam Gudang Dilayani Tokopedia kepada Penjual
- Laporan status untuk penarikan stok Produk yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut :
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | Ad-hoc, setiap terjadi Penarikan Barang, sesuai dengan permintaan Penjual | Pulse WSN |
- Penarikan Produk Dilayani Tokopedia sesuai WSN dengan ketentuan dari Gudang Dilayani Tokopedia.
- Pengemasan Produk Dilayani Tokopedia sesuai WSN dengan ketentuan dari Tokopedia atau kesepakatan antara Penjual dan Partner yang telah disetujui oleh Partner.
- Memastikan layanan Penarikan Barang sesuai dengan SLA ditetapkan pada sebagaimana dinyatakan pada angka V Service Level Agreement atau SLA.
Layanan Tambahan
Partner memberikan Layanan Tambahan dengan rincian aktivitas sebagai berikut ini (yang mana tidak seluruh rincian aktivitas dibawah ini akan dikenakan Biaya Layanan sesuai angka II Biaya Layanan).Layanan Purna Jual
Layanan Purna Jual adalah layanan yang diberikan kepada Penjual Dilayani Tokopedia untuk membantu menangani pesan, diskusi, dan/atau komplain yang masuk. Layanan ini mencakup aktivitas membalas pertanyaan, diskusi, dan menyelesaikan komplain dari pembeli.
Layanan Redzone
Partner memberikan ketentuan penanganan penyimpanan sementara di Gudang Dilayani Tokopedia untuk Produk yang pada dasarnya bermasalah termasuk Barang yang terdapat perbedaan deskripsi, gambar, gramasi antara fisik aktual Produk dengan tampilan pada web, Barang yang membutuhkan pengemasan ulang (Layanan Repacking), Barang yang membutuhkan Layanan pencatatan nomor SN/IMEI, Barang yang tidak memiliki izin edar lembaga pemerintah terkait, barang yang perizinannya tidak benar, tidak lengkap atau salah (misalkan barang tanpa Standarisasi Nasional Indonesia atau SNI ijin edar dari lembaga terkait). Dengan rincian aktivitas sebagai berikut:
- Penerimaan dan penyimpanan sementara Produk Dilayani Tokopedia di suatu lokasi Gudang Dilayani Tokopedia.
- Pengambilan Produk Dilayani Tokopedia untuk diserahterimakan kepada transporter/Penjual.
- Komunikasi cepat dengan Penjual dan Tim Partner terkait produk yang berada dalam Redzone area dan/atau jika menemukan kendala dalam penanganan layanan Redzone.
- Laporan aktivitas Redzone yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | 1 kali per minggu | Pulse: Redzone / Quarantine |
Layanan Repacking
Untuk mencegah kerusakan Produk, Partner memberikan layanan penanganan pengemasan kembali (Layanan Repacking) atas Produk yang datang ke Gudang Dilayani Tokopedia. Produk yang dianggap membutuhkan Layanan Repacking akan dipindahkan ke area Redzone di gudang Partner, dan tunduk pada ketentuan Redzone sebagaimana dinyatakan pada angka XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang. Rincian Produk yang dianggap membutuhkan Layanan Repacking dapat dilihat di Laporan Penerimaan Barang (GRN).
- Penjual wajib memberikan konfirmasi persetujuan atau penolakan Layanan Repacking dalam jangka waktu 14 Hari Kalender dengan cara membalas email Laporan Penerimaan Barang (GRN). Apabila Penjual tidak memberikan konfirmasi persetujuan atau penolakan dalam jangka waktu 14 Hari Kalender sejak Laporan Penerimaan Barang dikirimkan oleh Partner, maka Produk yang dianggap membutuhkan Layanan Repacking akan dilakukan pemusnahan dan tunduk pada ketentuan Redzone sebagaimana dinyatakan pada angka XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang.
- Apabila Penjual menolak Layanan Repacking, Penjual dapat melakukan penarikan Produk atau meminta Produk tetap dilakukan inbound ke Gudang Dilayani Tokopedia dengan risiko kerusakan penuh di Penjual. Jika terjadi kerusakan pada Produk tersebut, Partner tidak akan bertanggung jawab terhadap kerusakan Produk tersebut, baik di Gudang Dilayani Tokopedia maupun pada pengiriman ke Pembeli.
- Produk yang dianggap membutuhkan Layanan Repacking adalah Produk yang memenuhi unsur-unsur berikut:
- Produk yang mudah pecah, berbahan beling/kaca, atau benda tajam;
- Produk berbahan kain/mudah kotor atau mudah berdebu;
- Produk rentengan yang perlu dipotong-potong;
- Produk bundling yang perlu dipecah-pecah;
- Produk belum siap jual atau produk belum di-packing (seperti: masker, kartu garansi, dll); dan/atau
- Produk yang membutuhkan repacking ulang (packaging atau bundling mudah lepas/sobek).
- Produk Susu Formula kemasan kaleng (mudah penyok)
- Produk yang memiliki kemasan luar mudah rusak dan/atau kemasan luar memiliki nilai jual
- Produk yang atas kesepakatan antara Penjual dan Partner akan dilakukan repacking
- Partner akan menjalankan Layanan Repacking sesuai dengan SLA yang ditetapkan pada angka V Service Level Agreement atau SLA.
- Partner akan secara otomatis memberlakukan Biaya Repacking untuk Produk yang sudah diberikan konfirmasi Layanan Repacking oleh Penjual kepada Tim Partner.
Layanan Perekaman SN/IMEI
Partner memberikan layanan perekaman nomor SN/IMEI berdasarkan permintaan dari Penjual yang mana permintaan tersebut dilayangkan secara tertulis untuk disetujui Partner bersamaan dengan ASN. Rincian lebih lanjut dapat dilihat di angka VI Pengiriman Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia (Layanan Perekaman SN/IMEI)
- Apabila Partner setuju memberikan layanan perekaman nomor SN/IMEI rincian aktivitasnya adalah sebagai berikut :
- Melakukan perekaman nomor SN/IMEI saat penerimaan barang
- Memberikan laporan nomor SN/IMEI dari Produk yang terjual kepada Penjual melalui email
- Partner melayani perekaman nomor SN/IMEI untuk kategori barang tertentu sebagai berikut:
- Kategori utama (L1) yang meliputi Audio, Kamera & Elektronik Lainnya, Dapur, Elektronik, Film & Musik, Gaming, Handphone & Tablet, Komputer & Laptop, Otomotif, Pertukangan. Adapun secara lebih rinci, dapat dilihat DI SINI.
- Barang dari kategori utama (L1) tersebut memiliki harga jual di situs/aplikasi di atas Rp.1.000.000.
- Untuk produk yang tidak termasuk dalam kriteria yang tertera pada poin di atas, layanan perekaman nomor SN/IMEI akan dilakukan apabila sudah disetujui oleh Tim Partner.
- Berdasarkan permintaan Penjual, Partner dapat memberikan laporan Outbound atas SKU yang telah dilakukan perekaman nomor SN/IMEI. Laporan tersebut akan yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | Ad-hoc, setiap terjadi perekaman nomor SN/IMEI, sesuai dengan permintaan Penjual | Pulse: Outbound with SN Detail |
Layanan Warehouse Transfer Stock
Partner dapat memberikan layanan warehouse transfer stock ke Gudang Dilayani Tokopedia sesuai dengan permintaan Penjual. Rincian ketentuan lebih lanjut dapat dilihat di angka VI Pengiriman Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia dan DI SINI.
Layanan Penerimaan Produk Pesanan Yang Dikembalikan atau dikenal dengan “Return from Buyer”
Partner memberikan layanan penerimaan Produk pesanan Pembeli yang dikembalikan ke Gudang Dilayani Tokopedia dengan rincian aktivitas sebagai berikut:
- Penerimaan Produk Return From Buyer berdasarkan nomor Invoice yang terdaftar dalam Platform E-Commerce WMS.
- Pengecekan kuantitas dan kualitas Produk Yang Dikembalikan Return From Buyer yang datang ke Gudang Dilayani Tokopedia dilakukan bersama dengan kurir pengantar.
- Jika barang yang diterima dari Return From Buyer ditemukan dalam keadaan rusak, wajib dikembalikan kepada kurir pengantar.
- Seluruh barang yang sudah diterima Gudang Dilayani Tokopedia dari Return From Buyer dianggap dalam keadaan baik dan dapat dijual kembali. Jika terdapat kondisi sebaliknya, maka akan menjadi tanggung jawab Gudang Dilayani Tokopedia untuk melakukan ganti rugi sesuai prosedur klaim yang berlaku.
- Pemberian penamaan dan label pada Produk Dilayani Tokopedia yang datang ke Gudang Dilayani Tokopedia.
- Penyusunan Produk Dilayani Tokopedia ke dalam Gudang Dilayani Tokopedia.
Layanan tambahan lainnya untuk mendukung layanan utama
Layanan tambahan yang pada dasarnya disetujui oleh Partner dengan diskresinya sendiri dalam lingkup kapasitasnya dan perijinannya.
II Biaya Layanan
Biaya Inbound
Biaya inbound dihitung berdasarkan ukuran barang dan kuantitas yang di inbound ke gudang Dilayani Tokopedia berdasarkan Goods Received Note (GRN) data yang juga diberikan kepada seller di email terdaftar, yang diatur pada rincian sebagai berikut: Ukuran Barang | Pengukuran Dimensi | Biaya Inbound |
Dimensi | Rp/item | |
| Small | Max Panjang/Lebar/Tinggi <= 25 cm atau dimensi maksimal 7.000 cm3 | 400 |
| Medium | Max Panjang/Lebar/Tinggi 26-45 cm atau dimensi maksimal 19.000 cm3 | 1.400 |
| Large | Max Panjang/Lebar/Tinggi 46-90 cm atau dimensi maksimal 38.000 cm3 | 6.000 |
| Xtra Large | Max Panjang/Lebar/Tinggi >90 cm atau dimensi melebihi 38.000 cm3 | 12.000 |
Biaya Fulfillment/Handling Fee
Penjual akan dikenakan Biaya Fulfillment/Handling Fee yang wajib dibayarkan kepada Partner melalui platform Tokopedia. Biaya Fulfillment/Handling Fee dihitung berdasarkan ukuran Barang yang diatur pada rincian sebagai berikut: Ukuran | Pengukuran Dimensi | Biaya Fulfillment / Handling Fee |
Dimensi | Rp/item | |
| Small | Max Panjang/Lebar/Tinggi <= 25 cm atau dimensi maksimal 7.000 cm3 | 4.450 |
| Medium | Max Panjang/Lebar/Tinggi 26-45 cm atau dimensi maksimal 19.000 cm3 | 4.500 |
| Large | Max Panjang/Lebar/Tinggi 46-90 cm atau dimensi maksimal 38.000 cm3 | 7.200 |
| Xtra Large | Max Panjang/Lebar/Tinggi >90 cm atau dimensi melebihi 38.000 cm3 | 15.000 |
- Dalam hal Produk Virtual Bundling, Biaya Fulfillment/Handling Fee akan dihitung berdasarkan masing - masing satuan dan dimensi atas Barang yang ada dalam paket Virtual Bundling tersebut (per item yang di-bundling), termasuk namun tidak terbatas apabila Penjual menyertakan hadiah kepada Pembeli dalam setiap pembelian Produk.
- Untuk menghindari keraguan, apabila suatu Barang memenuhi minimal satu dari persyaratan ukuran large, maka Barang akan dianggap sebagai, dan dikenakan Biaya, yang berlaku untuk ukuran large. Rincian lebih lanjut mengenai perhitungan ilustrasi pengenaan Biaya Fulfillment/Handling Fee Dilayani Tokopedia dapat dilihat DI SINI.
- Untuk ukuran Barang di atas (Max Panjang/Lebar/Tinggi >90 cm), Penjual wajib menghubungi Tim Partner untuk mendapatkan persetujuan Inbound dan menyepakati Biaya Fulfillment/Handling Fee dan Biaya Tambahan lainnya yang akan ditetapkan kepada Barang tersebut.
- Penjual setuju bahwa penentuan ukuran barang serta pengenaan Biaya Fulfillment/Handling Fee dilakukan hanya berdasarkan data pengukuran yang tercantum pada WMS.
- Penjual setuju bahwa pembayaran Biaya Fulfillment/Handling Fee akan dilakukan dengan cara pemotongan langsung dari Saldo Akun Penjual Penjual dan tagihan Biaya Fulfillment/Handling Fee akan diterbitkan oleh Partner.
Biaya Penyimpanan
Penjual akan dikenakan Biaya Penyimpanan yang dihitung berdasarkan total volume produk tersimpan dan umur Barang pada setiap akhir bulan dengan acuan per-m3/bulan (cbm), dan untuk Barang yang bertahan di gudang lebih dari 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal masuk Barang. Biaya Penyimpanan akan berlaku sebagai berikut:Umur Barang | Biaya Penyimpanan |
Dihitung sejak tanggal masuk Barang dan berdasarkan total volume setiap produk pada setiap akhir bulan | Rp/m3 per bulan |
< 30 hari | Bebas biaya |
31 - 60 hari | 175.000 |
61 - 90 hari | 225.000 |
90 - 120 hari | 475.000 |
>120 hari | 875.000 |
Rincian lebih lanjut mengenai perhitungan ilustrasi pengenaan Biaya Penyimpanan Dilayani Tokopedia dapat dilihat DI SINI.
Biaya Penarikan Produk atau Withdrawal
- Biaya Withdrawal yang ditagihkan hanya mencakup Barang yang sudah berstatus Siap Diambil atau “Ready for Pickup” sebagaimana dinyatakan di Seller Center.
- Biaya Withdrawal yang perlu dibayarkan oleh Penjual adalah sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah) per item.
- Apabila Barang yang Siap Diambil tidak dilakukan penarikan oleh Penjual dalam waktu 3 (tiga) Hari Kalender dari email pemberitahuan penarikan Barang “Ready for Pick Up” di Laporan WSN yang dikirimkan oleh Partner (dimana Partner bisa membuktikan bahwa tidak ada pemberitahuan gagal kirim dari sistem Partner), maka Tim Partner akan melakukan tindakan pemusnahan Barang sesuai yang tertera pada ketentuan Pemusnahan Barang pada XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang.
Biaya Layanan Tambahan
Kecuali ditentukan sebaliknya berdasarkan persetujuan Penjual dan Partner, Penjual akan dikenakan Biaya Layanan tambahan untuk lingkup dibawah ini :Biaya Repacking
Penjual memahami Layanan Repacking bertujuan untuk mencegah potensi kerusakan barang yang dimasukkan Penjual ke dalam Gudang Dilayani Tokopedia. Partner dapat memberikan Layanan Repacking dalam keperluan repacking Barang satuan dan Barang hand bundle. Penjual menyetujui Layanan Repacking berdasarkan ketentuan II Biaya Layanan point 3.
- Biaya Repacking yang perlu dibayarkan oleh Penjual adalah sebagai berikut:
Jenis Produk | Ukuran | Biaya Repacking |
Dimensi | Rp/item | |
| Satuan | Semua ukuran | 500 |
| Hard Bundle | Max Panjang/Lebar/Tinggi <= 25 cm atau dimensi maksimal 7.000 cm3 | 1.450 |
| Max Panjang/Lebar/Tinggi 26-45 cm atau dimensi maksimal 19.000 cm3 | 3.600 |
Catatan: Biaya belum termasuk pajak.
Proses Penagihan Biaya Layanan Dilayani Tokopedia
Diluar Biaya Fulfillment/Handling Fee, proses penagihan untuk Biaya Inbound, Biaya Penyimpanan, Biaya Penarikan Produk or Withdrawal, dan Biaya Repacking, atau Biaya Layanan Tambahan lainnya akan dilakukan setiap bulan dengan detail alur sebagai berikut :- Perhitungan biaya dilakukan setiap akhir bulan oleh Dilayani Tokopedia.
- Informasi mengenai tagihan akan diberikan pada bulan berikutnya.
- Tagihan proforma akan dikirimkan ke Penjual melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | Tanggal 11, setiap bulan berikutnya | Tagihan Proforma Biaya Layanan |
- Penjual diberi waktu dari tanggal 11 sampai 18 setiap bulan untuk meninjau ulang dan memberikan sanggahan jika terjadi hal yang dirasa tidak sesuai. Penjual dapat menyanggah tagihan melalui Tim Partner atau melalui Pusat Bantuan. Apabila tidak ada sanggahan sampai tanggal 18, tagihan akan menjadi final.
- Tagihan akhir akan dikirimkan ke Penjual setiap tanggal 21 melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut, dengan cantuman link pembayaran :
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | Tanggal 21, setiap bulan berikutnya | Tagihan Akhir Biaya Layanan |
- Penjual wajib melakukan pembayaran Biaya Layanan Dilayani Tokopedia sebagaimana tertera dalam tagihan akhir, selambat-lambatnya tanggal 5 pada bulan berikutnya.
- Dalam hal Penjual terlambat melakukan pembayaran sesuai diatur dalam poin II Biaya Layanan point 6, maka apabila Saldo Akun Penjual mencukupi untuk pembayaran Biaya Layanan Dilayani Tokopedia, Partner berhak untuk melakukan tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas untuk menarik otomatis Saldo Akun Penjual.
- Penjual memahami dan menyetujui bahwa jika Saldo Akun Penjual tidak mencukupi dan pembayaran juga belum dipenuhi sesuai diatur dalam poin II Biaya Layanan point 6, maka Penjual dengan ini sepakat dan memahami bahwa Saldo Akun Penjual akan dibekukan sampai dengan Penjual melakukan pembayaran tagihan.
Skenario | Tanggal | Keterangan |
| Skenario 1:Seller sudah membayar sebelum tanggal 5 di bulan berikutnya | 21 Februari | Seller menerima Tagihan Akhir Biaya Layanan untuk tagihan bulan Januari |
| 5 Maret | Tagihan bulan Januari dinyatakan lunas dan tidak ada penarikan otomatis untuk Saldo Akun Penjual | |
| Skenario 2:Seller belum membayar sampai tanggal 5 di bulan berikutnya, dan Saldo Akun Penjual mencukupi | 21 Februari | Seller menerima Tagihan Akhir Biaya Layanan untuk tagihan bulan Januari |
| 5 Maret | Dilakukan penarikan otomatis atas Saldo Akun Penjual | |
| Skenario 3:Seller belum membayar sampai tanggal 5 di bulan berikutnya, dan Saldo Akun Penjual tidak mencukupi | 21 Februari | Seller menerima Tagihan Akhir Biaya Layanan untuk tagihan bulan Januari |
| 5 Maret | Saldo Akun Penjual dibekukan sampai tagihan dibayarkan |
III Kriteria Barang Dilayani Tokopedia
- Partner memegang hak sepenuhnya untuk menentukan kriteria Barang pada saat penerimaan Barang ke dalam kriteria Barang Fisik Bagus, Barang Fisik Bagus Namun Memerlukan Pengemasan Tambahan, dan Barang Fisik Rusak sebagai acuan penerimaan barang. Rincian lebih lanjut mengenai kriteria barang yang dapat diterima oleh Dilayani Tokopedia dapat dilihat DI SINI, dan kriteria barang yang ditolak oleh Dilayani Tokopedia dapat dilihat DI SINI.
- Barang yang dapat diterima oleh Dilayani Tokopedia adalah yang memiliki Expiry Date di atas 5 (lima) bulan untuk Barang di kategori Makanan dan Minuman dan di atas 6 (enam) bulan untuk Barang di semua kategori lainnya.
- Ukuran Barang di melebihi Max Panjang/Lebar/Tinggi >90 cm dapat diterima oleh Dilayani Tokopedia jika Penjual sudah mendapatkan persetujuan inbound dan menyepakati Biaya Fulfillment/Handling Fee dan Biaya Tambahan lainnya yang akan ditetapkan kepada Barang tersebut.
- Barang yang tidak dapat dikirim sesuai dengan panduan pengiriman Partner atau Mitra Kurir tidak dapat diterima oleh Dilayani Tokopedia.
IV Kriteria Barang Yang Dilarang
Partner berwenang untuk menolak atau menerima Barang yang pada dasarnya tidak boleh dikirimkan dan dianggap sebagai barang terlarang berdasarkan hukum dan perundang–undangan yang berlaku, termasuk yang tidak dapat diterima di Gudang Dilayani Tokopedia yaitu sebagai berikut:- Uang atau alat pembayaran (dengan segala macam bentuknya termasuk koin, uang tunai dalam rupiah dan/atau mata uang asing lainnya), surat berharga (cek, giro, obligasi, saham, sertifikat).
- Perhiasan, batu mulia dan logam mulia (emas, perak, dan sejenisnya).
- Narkotika, ganja, psikotropika, morphin, berbagai macam jenis racun berbahaya yang tidak diperdagangkan secara bebas (termasuk sianida) dan obat – obat atau zat – zat atau zat adiktif yang dianggap sebagai benda terlarang lainnya.
- Barang cetakan, rekaman, atau barang lainnya dalam segala bentukan yang ada dasarnya bertentangan dengan nilai kesusilaan dan dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
- Barang yang waktu hidupnya kurang dari transit time pengiriman yang diperkirakan atau mudah rusak atau busuk atau terfermentasi.
- Makhluk hidup (binatang dan tumbuhan) termasuk binatang atau tumbuhan yang dilindungi berdasarkan hukum dan perundang – undangan yang berlaku.
- Barang dalam kategori berbahaya, beracun, mengandung reaksi radioaktif dan barang berupa kimia yang mudah meledak atau terbakar atau merusak barang lain atau yang secara peraturan memerlukan ketentuan transportasi khusus seperti barang tambang, bensin, bahan bakar mudah meledak
- Alkohol industri (diluar penggunaan rumah tangga atau kesehatan dengan perizinan yang sesuai) dan minuman beralkohol.
- Barang dalam bentuk cair lainnya kecuali dikemas dengan baik dan benar (dengan melampirkan Material Safety Data Sheet).
- Barang yang mudah meledak, senjata, kembang api, petasan bahan atau material untuk bahan peledak dan bagian–bagiannya serta bahan–bahan pendukungnya.
- Peralatan judi dan tiket lotere dalam segala bentuknya.
- Barang yang dikategorikan dalam pengawasan atau dilarang oleh pemerintah.
- Barang yang terbuat dari bahan kaca atau gelas atau bahan lainnya yang menyerupai gelas atau kaca yang mudah pecah.
- Barang yang tidak memiliki ijin untuk diedarkan berdasarkan Hukum Indonesia termasuk namun tidak terbatas pada (x) Apabila makanan, minuman, kosmetik harus memiliki ijin edar dari penerbit yang berwenang dan atau (y) apabila barang elektronik atau barang lainnya yang berdasarkan Hukum Indonesia wajib memiliki standarisasi dari pihak yang ditetapkan sesuai Hukum Indonesia berwenang mengeluarkan standarisasi tersebut
- Barang yang tidak didukung berdasarkan ketentuan penjual pada Platform E-Commerce dan barang yang dilarang diedarkan atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan penjual pada Platform E-Commerce.
- Barang yang pada dasarnya dianggap berbahaya dan dilarang beredar atau didistribusikan berdasarkan Hukum Indonesia atau baru dapat diedarkan atau didistribusikan dengan perizinan khusus berdasarkan Hukum Indonesia.
V Service Level Agreement atau SLA
- Ketentuan SLA di bawah ini hanya berlaku dalam keadaan di luar Keadaan Kahar atau Force Majeure dengan tunduk kepada ketentuan jam operasional Gudang Dilayani Tokopedia yang dapat dilihat DI SINI.
- Untuk layanan Inbound, rincian SLA adalah sebagai berikut dan tidak termasuk hari libur nasional:
Layanan Inbound | SLA Gudang | Keterangan |
| Barang Satuan | 2 x 24 jam | Sejak Barang dibongkar hingga Barang Live. Termasuk pengiriman Laporan Penerimaan Barang. |
| Barang yang memerlukan Layanan Tambahan sesuai dengan ketentuan di Ruang Lingkup Layanan | 3 x 24 jam |
- Untuk layanan Outbound, rincian SLA adalah sebagai berikut dan tidak termasuk hari libur nasional:
Platform | Tipe Order | Waktu Order | SLA Gudang (Hari Normal) | SLA Gudang (Hari Campaign) |
| Tokopedia | Instant (berbayar) | Sebelum pukul 16.00 | pesanan masuk + maksimal 2 jam | Layanan Instant berbayar akan berubah menjadi Layanan Gratis Ongkir dengan SLA sesuai dengan ketentuan SLA Gratis Ongkir |
| Setelah pukul 16.00 | pesanan masuk + maksimal 12 jam | |||
| Sameday (berbayar) | Sebelum pukul 11.00 | pesanan masuk + maksimal 4 jam | Layanan Sameday berbayar akan berubah menjadi Layanan Gratis Ongkir dengan SLA sesuai dengan ketentuan SLA Gratis Ongkir | |
| Setelah pukul 11.00 | pesanan masuk + maksimal 16 jam | |||
| Order Gratis Ongkir | - | pesanan masuk + maksimal 24 jam | SLA Gudang (Hari Normal) + 2 hari | |
| Shop Tokopedia | Seluruh tipe order | Sebelum pukul 12.00 | pesanan masuk + maksimal 8 jam | Mengikuti ketentuan Shop | Tokopedia SLA selama campaign berlangsung |
| Setelah pukul 12.00 | pesanan masuk + maksimal 24 jam |
- PayDay Campaign : 25-31 di setiap bulannya
- Double Date Campaign : tanggal 1 sampai dengan H+2 dari tanggal kembar di bulan tersebut (contoh : bulan Juni, tanggal promosinya adalah 1 - 8 Juni)
- Untuk layanan Penarikan Barang/Withdrawal, rincian SLA adalah sebagai berikut dan tidak termasuk hari libur nasional:
Gudang | Jumlah Satuan Barang | SLA Gudang | Keterangan |
| Logos | <5.000 satuan barang | H+3 Hari Kalender | Sejak WSN masuk melalui Seller Center, hingga barang siap diambil |
| 5.000 - 10.000 satuan barang | H+5 Hari Kalender | ||
| >10.000 satuan barang | Sesuai kesepakatan antara Penjual dan Tim Dilayani Tokopedia | ||
| Cilincing | <3.000 satuan barang | H+3 Hari Kalender | |
| 3.000 - 6.000 satuan barang | H+5 Hari Kalender | ||
| >6.000 satuan barang | Sesuai kesepakatan antara Penjual dan Tim Dilayani Tokopedia | ||
| Surabaya | <2.000 satuan barang | H+3 Hari Kalender | |
| 2.000 - 4.000 satuan barang | H+5 Hari Kalender | ||
| >4.000 satuan barang | Sesuai kesepakatan antara Penjual dan Tim Dilayani Tokopedia | ||
| Bandung | <1.000 satuan barang | H+3 Hari Kalender | |
| 1.000 - 2.000 satuan barang | H+5 Hari Kalender | ||
| >2.000 satuan barang | Sesuai kesepakatan antara Penjual dan Tim Dilayani Tokopedia | ||
| Medan | <1.000 satuan barang | H+3 Hari Kalender | |
| 1.000 - 2.000 satuan barang | H+5 Hari Kalender | ||
| >2.000 satuan barang | Sesuai kesepakatan antara Penjual dan Tim Dilayani Tokopedia |
- Untuk dapat dilayani oleh Partner dan terpenuhinya Service Level Agreement, Penjual wajib untuk tunduk kepada ketentuan jadwal operasional gudang. Partner dapat mengubah jadwal operasional gudang dan Service Level Agreement dengan melakukan pemberitahuan sebelumnya kepada Penjual.
VI Pengiriman Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia
- Penjual wajib melakukan reservasi jadwal Inbound untuk disetujui oleh Partner, dengan cara mengunggah ASN di Seller Center selambatnya tiga Hari Kalender (H-3) sebelum jadwal Inbound yang dikehendaki.
- Penjual wajib menunggu persetujuan Partner yang akan muncul sebagai status ‘Approved’ di menu ASN di Seller Center.
- Setelah persetujuan ini, Penjual dapat mengirimkan barang sesuai dengan jadwal dan lokasi Gudang Dilayani Tokopedia yang telah disetujui, dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Penjual.
- Untuk ukuran Barang melebihi Max Panjang/Lebar/Tinggi >90 cm , Penjual wajib mendapatkan persetujuan dari Tim Partner untuk proses inbound dan menyepakati Biaya Fulfillment/Handling Fee dan Biaya Tambahan lainnya yang akan ditetapkan kepada Barang tersebut.
- Setelah ASN disetujui di Seller Center dikonfirmasi, Partner harus menyediakan Layanan Fulfillment terhadap Barang milik Penjual.
- Partner atas keputusannya sendiri berwenang untuk mengubah kategorisasi Barang serta lokasi penempatannya demi efisiensi sumber daya dan pemberian layanan yang terbaik kepada Penjual.
- Untuk menjamin mutu layanan maka Partner berhak menentukan lokasi Gudang Dilayani Tokopedia yang wajib diikuti oleh Penjual dalam pengiriman Produk. Partner akan menggunakan beberapa faktor untuk menentukan lokasi pengiriman Produk ke Gudang Dilayani Tokopedia termasuk namun tidak terbatas pada pertimbangan profil Produk yang akan dikirimkan Penjual.
- Gudang Dilayani Tokopedia berlokasi di beberapa kota (termasuk namun tidak terbatas pada Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan) dengan rincian lokasi termasuk tetapi tidak terbatas pada lokasi sebagai berikut: Jakarta Cakung, Jakarta Cilincing, Bandung Nasution, Surabaya Osowilangun dan Medan Amplas.
- Penjual atau pihak yang ditunjuk Penjual untuk melakukan pengiriman wajib membawa ASN yang akan ditandatangani oleh Partner setelah pemeriksaan kuantitas dan kualitas barang dilakukan oleh Tim Gudang pada masing-masing Gudang Dilayani Tokopedia.
- Tim Gudang akan menuangkan serah terima Barang pada Gudang Dilayani Tokopedia ke dalam suatu Berita Acara Serah Terima Barang (”BASTB”) dalam 2 (dua) rangkap dan memberikan asli BASTB tersebut kepada pihak Penjual yang turut serta mengikuti proses pengecekan bersama.
- Bilamana Penjual tidak ikut serta dalam proses tersebut, maka Tim Gudang, melalui Platform E-Commerce berhak memberikan BASTB dalam bentuk salinan digital dan Penjual dianggap telah setuju dengan hasil dalam salinan digital tersebut.
- Sebelum menerima Barang di Gudang Dilayani Tokopedia, Tim Gudang akan melakukan verifikasi atas Barang yang dikirimkan untuk dicocokan dengan informasi yang ada di ASN dan pemeriksaan Barang.
- Apabila terdapat (i) ketidaksesuaian dengan informasi di ASN pada Barang yang dikirimkan (Barang lebih kirim) atau (ii) penemuan Barang Fisik Rusak atau Barang yang melewati Tanggal NED atau ED berdasarkan panduan Kriteria Barang Dilayani Tokopedia atau (iii) pengiriman Barang di luar kategori Normal dan Large tanpa persetujuan Partner atau (iv) penemuan Barang yang tidak dapat dikirim sesuai dengan panduan pengiriman Partner atau Mitra Kurir, Tim Gudang berhak menolak penerimaan Barang tersebut atau mengembalikan Barang dengan kondisi tersebut dengan biaya yang ditanggung oleh Penjual. Untuk menghindari keraguan, Barang lebih kirim yang dimaksud dan akan ditolak oleh tim Gudang adalah apabila kuantiti yang dikirimkan melebihi kuantiti yang tertera pada informasi di ASN.
- Apabila terdapat ketidaksesuaian antara informasi dimensi dan berat Barang yang diunggah oleh Penjual di Seller Center dengan hasil pengukuran dimensi dan berat Barang oleh Tim Gudang pada proses Inbound, Penjual menyetujui bahwa hasil pengukuran dimensi dan berat Barang oleh Tim Gudang (i) akan dipakai untuk informasi berat Barang di halaman Produk di platform Tokopedia dan (ii) akan digunakan sebagai acuan untuk perhitungan Biaya Fulfillment/Handling Fee.
- Apabila Penjual tidak setuju dengan hasil pengukuran tim Gudang, Penjual dapat mengajukan sanggahan melalui pusat bantuan. Atas sanggahan tersebut, Tim Partner akan mereview kembali dan jika dibutuhkan pengecekan atau perhitungan bersama, maka Penjual diwajibkan hadir ke Gudang saat akan melakukan pengiriman Barang pada jadwal selanjutnya.
- Apabila Penjual mengirimkan barang secara parsial (terpisah di lebih dari 1 Alat Angkut), maka pembongkaran akan dilakukan sampai seluruh Alat Angkut tiba di Gudang Dilayani Tokopedia pada jadwal yang sudah dipesan.
- Jika Alat Angkut dari Penjual tidak tiba secara lengkap sesuai jadwal dan tiba pada hari yang berbeda, maka Tim Gudang akan menolak dan Penjual wajib membuat ASN baru. Alat Angkut hanya akan dibongkar Tim Gudang jika ASN baru telah dibuat Penjual dan apabila ASN baru tidak ada maka tidak akan diproses.
- Untuk Barang yang telah diterima di Gudang Dilayani Tokopedia maka Penjual bersedia tunduk kepada ketentuan Gudang Dilayani Tokopedia sehubungan dengan penghancuran Barang yang dianggap bermasalah, berbahaya, beracun, kadaluarsa, tidak layak diperdagangkan dan ditelantarkan oleh Penjual.
- Penjual memahami, menyetujui dan menerima apabila Barang yang dikirimkan tidak sesuai dengan konfirmasi dan/atau ketentuan layanan Dilayani Tokopedia, maka akan berakibat pada kemungkinan keterlambatan penerimaan dan/atau penolakan oleh Partner dan segala bentuk kerugian atau klaim bukan menjadi tanggung jawab Tim Partner pada masing-masing Gudang Dilayani Tokopedia maupun Partner.
- Partner berhak menolak Barang masuk ke Gudang Dilayani Tokopedia apabila Penjual tidak mematuhi tata tertib pengiriman Barang ke Gudang Dilayani Tokopedia ini.
- Tokopedia selaku operator Platform E-Commerce akan bertindak sebagai penghubung antara Partner dan Penjual mengenai pengiriman barang termasuk mengenai pemrosesan ASN.
- Penjual wajib mengganti rugi kepada Partner jika tidak mematuhi jadwal dan atau kuantitas inbound yang telah disepakati pada hari kedatangan yang dikonfirmasi. Ganti rugi yang dapat ditagihkan mencakup, tetapi tidak terbatas pada situasi sebagai berikut:
- Penjual tidak hadir pada hari kedatangan yang dijadwalkan tanpa konfirmasi H-1 (Senin - Sabtu) sebelum pukul 14.00. Untuk inbound hari Senin, konfirmasi harus dilakukan paling lambat hari Sabtu pukul 14.00 pada minggu sebelumnya.
- Penjual hadir, namun kuantitas barang yang dikirimkan kurang dari 90% dari jumlah yang tertera pada ASN.
- Ganti rugi yang disebutkan pada poin 18 adalah sebagai berikut:
- Jika Penjual tidak hadir pada hari kedatangan yang dijadwalkan, Penjual mengganti seluruh kuantitas ASN sebesar Rp 450,- (empat ratus lima puluh rupiah) per satuan barang.
- Jika kuantitas barang yang diterima kurang dari 90% dari jumlah yang dinyatakan dalam ASN, Penjual diwajibkan membayar ganti rugi untuk jumlah barang yang tidak datang, dengan toleransi 10% dari kuantitas ASN oleh DT. Biaya ganti rugi dikenakan sebesar Rp 450 (empat ratus lima puluh rupiah) per satuan barang.
- Ganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh kesalahan inbound pada poin 18 dan 19 akan ditagihan setiap bulannya kepada penjual mengikuti proses penagihan biaya yang sama dengan yang sudah dijelaskan pada Klausul Biaya Layanan Nomor 6 dengan judul Proses Penagihan Biaya Layanan.
- Layanan Perekaman SN/IMEI
- Khusus Produk yang membutuhkan perekaman nomor SN/IMEI, Penjual diwajibkan untuk mengisi ‘Surat Pengajuan Perekaman Nomor SN/IMEI’ bersamaan dengan ajuan ASN, yang berisi informasi mengenai Nama Produk, Produk ID, Qty (kuantitas), Kode Identifikasi, dan foto label Produk yang menunjukkan bagian kode identifikasi yang dimaksud.
- Formulir untuk Surat Pengajuan Perekaman Nomor SN/IMEI dapat diperoleh dari Tim Partner atau dapat diakses DI SINI.
- Adapun untuk Produk diluar ketentuan Ruang Lingkup Layanan dan Penjual ingin tetap untuk dilakukan perekaman nomor SN/IMEI tersebut, Penjual diwajibkan untuk mengisi ‘Surat Persetujuan Exception Perekaman Nomor SN/IMEI’ untuk dikirimkan bersama dengan Surat Pengajuan Perekaman Nomor SN/IMEI dengan format sebagai berikut yang dapat diakses DI SINI, yang akan disetujui oleh Penjual dan Tim Dilayani Tokopedia.
- Untuk Produk diluar ketentuan Ruang Lingkup Layanan, layanan perekaman nomor SN/IMEI akan dikenakan tarif Rp 2.000 per barang
- Apabila terdapat barang dari Penjual yang tidak termasuk dalam kriteria Barang yang membutuhkan Layanan Perekaman SN/IMEI dan tidak adanya persetujuan antara Penjual dengan Tim Partner untuk melakukan Perekaman Nomor SN/IMEI, maka Tim Partner akan tetap melanjutkan proses penerimaan Barang tanpa Perekamanan Nomor SN/IMEI.
- Layanan Warehouse Transfer Stock
- Partner dapat memberikan layanan Warehouse Transfer Stock ke Gudang Dilayani Tokopedia sesuai permintaan Penjual secara berbayar.
- Penjual wajib mengirimkan Barang ke lokasi Gudang Dilayani Tokopedia untuk dilakukan pengecekan dan penerimaan Barang dalam satuan jual di Gudang asal sebelum diberangkatkan ke Gudang tujuan untuk keperluan Warehouse Transfer Stock.
- Penjual diwajibkan membuat ASN sesuai dengan masing-masing tujuan dimana Barang milik Penjual akan dikirimkan dan dijual.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Layanan Warehouse Transfer Stock dapat dilihat DI SINI.
- Jika ada perubahan biaya untuk Layanan Warehouse Transfer Stock, maka perubahan biaya tersebut akan diberitahukan kepada Penjual 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum diberlakukannya perubahan biaya tersebut.
- Batasan pertanggungjawaban Layanan Warehouse Transfer Stock antara Penjual dan Partner Dilayani Tokopedia dapat dilihat pada bagian XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang tentang Klaim Barang Hilang dan Rusak (Klaim Warehouse Transfer Stock)
VII Layanan Pengelolaan Gudang Dilayani Tokopedia dan Hak atas Barang
- Untuk setiap proses Inbound, Penjual akan mendapatkan Laporan Penerimaan Barang sesuai dengan panduan SLA
- Penjual memiliki waktu maksimal 7 (tujuh) Hari Kerja dari penerimaan Laporan Penerimaan Barang untuk mengajukan komplain apabila terdapat ketidaksesuaian antara Laporan Penerimaan Barang dengan ASN.
- Jika mengajukan komplain, Penjual wajib menyertakan bukti pendukung berupa foto dan/atau video pengemasan/packing atau bukti lainnya yang diperlukan untuk pembuktian saat Penjual menyiapkan Barang sebelum pengiriman ke Gudang Dilayani Tokopedia. Bukti tersebut dapat dikirimkan dalam bentuk email ke Tim Partner yang bersangkutan
- Jika tidak ada klaim dari Penjual dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah Laporan Penerimaan Barang dikeluarkan, maka Partner menganggap bahwa penerimaan Barang telah sukses tanpa ketidaksesuaian dan tidak lagi menerima komplain apapun terkait penerimaan Barang tersebut dan klaim sehubungan dengan penerimaan Barang tersebut tidak akan dapat diajukan kepada Partner dan secara otomatis akan ditolak oleh Partner.
- Seluruh Barang akan tetap menjadi milik Penjual, dan hak atas kepemilikan Barang tidak dapat beralih ke Tokopedia maupun Partner dan Sub-Partner. Pertanggung jawaban Produk terhadap pengguna atau konsumen (product liabilities) melekat pada Penjual kecuali atas kesalahan, kelalaian atau kesengajaan tim Dilayani Tokopedia yang terbukti secara sah di muka hukum berdasarkan keputusan pengadilan yang mengikat.
- Penjual bersedia tunduk kepada prosedur pemeriksaan Barang dan inspeksi berkala yang diterapkan pada Gudang Dilayani Tokopedia.
- Penjual memahami dan menyetujui bahwa Tokopedia dan Partner serta Sub-Partner tidak memiliki kewenangan untuk:
- Mengganti, mengubah, dan/atau memodifikasi Barang dengan cara apapun;
- Menggadaikan, menjanjikan, dan/atau menjadikan Barang sebagai jaminan untuk menjamin hutang dalam bentuk apapun; dan/atau
- Memindahkan Barang dari Gudang Dilayani Tokopedia kepada fasilitas penyimpanan lainnya tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Penjual.
- Barang yang disimpan di Gudang Dilayani Tokopedia akan secara wajar diidentifikasi sebagai milik Penjual. Partner, Sub-Partner akan secara terbatas bertanggung jawab untuk seluruh perbedaan stok yang terjadi setelah penerimaan, verifikasi, dan/atau penyimpanan Barang milik Penjual di Gudang Dilayani Tokopedia.
- Apabila Barang hilang dan/atau rusak saat berada dalam penguasaan atau kontrol di Gudang Dilayani Tokopedia, Partner atau Sub-Partner (lewat Partner) akan membayar ganti kerugian kepada Penjual berdasarkan ketentuan angka XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang. Pembayaran nilai ganti kerugian atas Barang hilang atau rusak di Gudang Dilayani Tokopedia bersifat final dan oleh karenanya Penjual tidak akan mengajukan tuntutan apapun setelah diterimanya nilai ganti kerugian tersebut.
- Pengganti kerugian akan diberikan untuk Barang yang ada pada Gudang Dilayani Tokopedia dimana hanya diberikan kepada Penjual secara terbatas karena kerusakan atau kehilangan karena sebab dibawah ini:
- Barang rusak di Gudang Dilayani Tokopedia, sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Khusus tentang Kriteria Barang Dilayani Tokopedia; dan/atau
- Barang hilang di Gudang Dilayani Tokopedia.
- Jenis-jenis Klaim yang dapat diakomodasi Dilayani Tokopedia beserta dengan prosedur Klaim, nilai penggantian Klaim dan hal lainnya terkait Klaim ganti kerugian selengkapnya dijelaskan di angka XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang tentang panduan Klaim Barang Rusak dan Hilang Dilayani Tokopedia.
- Penjual memahami dan menyetujui bahwa keputusan untuk menerima atau menolak Klaim merupakan sepenuhnya kewenangan dari Partner disertai dengan alasan yang jelas.
VIII Pengiriman Barang Ke Pembeli
- Partner akan melakukan pengemasan Barang menggunakan pilihan kemasan yang paling optimal dan aman. Informasi terkait dengan panduan pengemasan untuk Barang Dilayani Tokopedia dapat dibaca lebih lengkap DI SINI.
- Adapun jenis kemasan yang digunakan oleh Dilayani Tokopedia adalah kardus/box, plastik polymailer, dan atau bubble wrap. Apabila barang yang dikirim besarnya melebihi ukuran kemasan kardus/box atau polymailer Dilayani Tokopedia, barang tersebut akan dikirimkan menggunakan bubble wrap jika tidak memiliki karton original pabrikan dan tanpa bubble wrap jika sudah memiliki karton original pabrikan.
- Penjual diharapkan melakukan pengecekan produk dan merubah berat produknya dengan berat dan volumetrik yang benar pada halaman Pengaturan Berat dan Pengiriman untuk menghindari perbedaan ongkos kirim. Ongkos kirim akan disesuaikan berdasarkan berat dan volumetrik paket setelah dilakukan pengemasan.
- Partner berhak memotong Saldo Akun Penjual secara otomatis atau melakukan penagihan terpisah jika terjadi perbedaan ongkos kirim ketika order transaksi dinyatakan selesai.
- Penjual mengerti bahwa apabila terdapat kerusakan atau kehilangan dalam proses pengiriman Barang, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab Mitra Kurir. Tokopedia atau Partner tidak berkewajiban untuk mengganti kerugian atas Barang tersebut. Penjual dapat langsung mengajukan Klaim ke pihak logistik Mitra Kurir terkait. Terkait hal ini, Tokopedia dan Partner menyarankan Penjual untuk mengaktifkan asuransi pengiriman sebagaimana berlaku dalam ketentuan Platform E-commerce.
- Apabila terdapat ketidaksesuaian Barang yang diterima oleh Pembeli atas kesalahan Penjual, maka Pembeli dapat mengajukan proses pengembalian barang dan pengembalian dana.
IX Penarikan Barang
- Penjual dapat meminta Barang untuk dikembalikan dengan membuat WSN melalui Seller Center.
- Apabila Barang yang akan dilakukan penarikan telah siap untuk diambil, maka barang akan diletakkan pada karantina withdrawal yang diatur pada poin XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang mengenai Karantina.
- Penjual akan menerima email pemberitahuan penarikan Barang “Ready for Pick Up” di Laporan WSN yang dikirimkan oleh Partner. Penjual kemudian wajib menginformasikan ke Partner untuk jadwal pengambilan selambatnya pukul 15.00 di hari sebelum pengambilan (H-1).
- Jadwal pengambilan di Partner adalah pukul 10.00-17.00 pada hari Senin - Sabtu kecuali hari libur nasional.
- Barang hanya dapat ditarik atau dikembalikan kepada Penjual di jadwal pengambilan dan dengan informasi ke Partner, dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Penjual.
- Apabila Penjual melakukan penarikan barang bukan dari Gudang pengiriman asal, maka atas penarikan tersebut hanya dapat dilakukan penarikan melalui Gudang pengiriman asal. Partner akan menggunakan proses warehouse transfer stock atas penarikan barang tersebut. Seluruh barang hasil penarikan wajib diambil oleh Penjual, termasuk atas barang yang akan direncanakan kembali untuk inbound di gudang pengiriman asal.
- Penjual atau pihak yang ditunjuk Penjual untuk melakukan penarikan wajib membawa WSN yang akan ditandatangani oleh Partner setelah pemeriksaan kuantitas dan kualitas barang dilakukan oleh Tim Gudang pada masing - masing Gudang Dilayani Tokopedia dan disaksikan bersama oleh Penjual atau pihak yang ditunjuk Penjual.
- Tim Gudang akan menuangkan serah terima Barang pada Gudang Dilayani Tokopedia ke dalam suatu Berita Acara Serah Terima Barang (”BASTB”) dalam 2 (dua) rangkap dan memberikan asli BASTB tersebut kepada pihak Penjual yang turut serta mengikuti proses pengecekan bersama.
- Bilamana Penjual tidak ikut serta dalam proses tersebut, maka Tim Gudang, melalui Platform E-Commerce berhak memberikan BASTB dalam bentuk salinan digital dan Penjual dianggap telah setuju dengan hasil dalam salinan digital tersebut.
- Apabila terjadi kerusakan saat penarikan barang, maka Penjual dapat mengajukan klaim sesuai dengan ketentuan pada poin XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang mengenai Klaim Barang Rusak.
X Cycle Count
- Partner akan melakukan pengecekan stok secara berkala yang disebut Cycle Count yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Jika terdapat barang hilang dan/atau rusak yang ditemukan, Penjual akan menerima laporan dari Tim Partner pada tanggal-tanggal berikut setiap tahunnya dengan rincian sebagai berikut:
Cut Off Cycle | Periode Cycle Count | Tanggal Pencatatan Harga Klaim | Tanggal Pengiriman Laporan ke Penjual (bukan tanggal pembayaran) | Tanggal Batas Sanggahan Penjual atas Laporan Cycle Count |
Cycle 1 | 1 Januari - 25 Maret | 25 Maret | 10 April | 17 April, atau 7 hari setelah pengiriman laporan |
Cycle 2 | 1 April - 25 Juni | 25 Juni | 10 Juli | 17 Juli, atau 7 hari setelah pengiriman laporan |
Cycle 3 | 1 Juli - 25 September | 25 September | 10 Oktober | 17 Oktober, atau 7 hari setelah pengiriman laporan |
Cycle 4 | 1 October - 25 Desember | 25 Desember | 10 Januari | 17 Januari, atau 7 hari setelah pengiriman laporan |
- Laporan yang diberikan kepada Penjual adalah Laporan Barang Hilang & Barang Rusak yang mengandung informasi tentang barang rusak dan/atau barang hilang di Gudang Dilayani Tokopedia. Apabila tidak ditemukan barang rusak dan/atau barang hilang di Gudang Dilayani Tokopedia selama 1 (satu) periode cycle count maka Penjual tidak akan mendapatkan laporan.
- Apabila Penjual menerima Laporan Barang Hilang & Barang Rusak, dan sampai batas tanggal sanggahan (sebagaimana dinyatakan pada tabel diatas) tidak ada sanggahan dari Penjual, nilai Barang Hilang & Barang Rusak akan menjadi final
XI Stock Opname
Selain Cycle Count, Partner memberikan kesempatan untuk Penjual melakukan Stock Opname sebagai fasilitas untuk memastikan jumlah stok yang disimpan di Gudang Dilayani Tokopedia. Berikut tata cara yang dapat dilakukan Penjual dalam melakukan permintaan Stock Opname kepada Dilayani Tokopedia:- Penjual mendapatkan kesempatan untuk melakukan Stock Opname sebanyak 1x per tahun.
- Kapasitas yang diberikan oleh Tim Partner Stock Opname adalah sebagai berikut :
Gudang | Kapasitas per Hari | Tenaga Kerja |
| Logos | 51.000 satuan barang | 11 orang |
| Cilincing | 19.000 satuan barang | 4 orang |
| Surabaya | 5.000 satuan barang | 1 orang |
| Bandung | 5.000 satuan barang | 1 orang |
| Medan | 5.000 satuan barang | 1 orang |
- Apabila Penjual menginginkan Stock Opname dilakukan melebihi kapasitas harian yang diberikan dan/atau ingin melakukan Stock Opname lebih dari 1x per tahun, maka atas biaya tambahan tersebut akan dibebankan kepada Penjual sebesar Rp 500/item.
- Penjual wajib memberikan informasi kepada Dilayani Tokopedia minimal 60 hari kalender sebelum tanggal preferensi pelaksanaan Stock Opname, dengan melakukan permintaan Stock Opname form pada tautan DI SINI. Hal ini dilakukan untuk memastikan jadwal Stock Opname untuk seluruh Penjual bisa terakomodir sesuai dengan kapasitas Gudang. Permintaan yang tidak memenuhi jangka waktu 60 hari kalender sebelum tanggal preferensi pelaksanaan Stock Opname tidak akan dilayani oleh Partner.
- Stock Opname hanya dapat dilakukan di luar tanggal promosi / campaign Dilayani Tokopedia, dimana tanggal promosi Dilayani Tokopedia sebagai berikut :
- PayDay Campaign : 25-31 di setiap bulannya
- Double Date Campaign : tanggal 1 sampai dengan H+2 dari tanggal kembar di bulan tersebut (contoh : bulan Juni, tanggal promosinya adalah 1 - 8 Juni)
- Stock Opname tidak dapat dilakukan pada bulan Desember setiap tahunnya.
- Tim Partner akan memberikan konfirmasi terhadap jadwal yang diminta paling lambat 2 (dua) Hari Kerja. Tanggal pelaksanaan dapat berbeda dari tanggal yang diminta mengikuti ketersediaan jadwal Tim Partner di lokasi Gudang Dilayani Tokopedia.
- Penjual dapat melakukan inbound atau memasukan Barang maksimal H-3 Hari sebelum tanggal pelaksanaan Stock Opname untuk barang single dan H-5 Hari untuk barang bundle.
- Pada hari pelaksanaan Stock Opname, seluruh kegiatan Penjual wajib dihentikan sementara dengan metode tutup toko sehingga tidak ada order yang dapat masuk selama pelaksanaan.
- Tim Partner akan memberikan pengarahan lebih lanjut mengenai timeline pelaksanaan Stock Opname 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum tanggal pelaksanaan yang telah dikonfirmasi tim Dilayani Tokopedia.
- Tim Partner akan memberikan Laporan Stock Opname 2x24 jam setelah perhitungan selesai dilakukan.
- Tim Partner akan melakukan pembayaran klaim hasil stock opname mengikuti jadwal pembayaran klaim pada setiap periode cycle count yang tertera di Tata Cara Pembayaran Klaim pada Syarat dan Ketentuan Khusus ini.
XII Karantina, Pemusnahan Barang dan Penggadaian Barang
Karantina adalah suatu tindakan yang diambil oleh Partner untuk memisahkan sehingga Barang tersebut tidak bisa dijual belikan. Adapun berbagai jenis karantina adalah berdasarkan penyebab dilakukannya karantina dengan tata cara yang berbeda- Karantina Near Expiry Date (Karantina NED)
- Berlaku untuk Stok Barang yang telah mencapai usia produk kurang dari 45 (empat puluh lima) hari dari Expired Date atau “Tanggal NED” dan akan dipindahkan secara otomatis ke lokasi karantina NED pada Gudang Dilayani Tokopedia agar tidak terjual kepada Pembeli. Untuk Barang yang sudah berada di bawah 45 hari, Penjual sudah tidak diperkenankan menjual Barang tersebut dengan alasan apapun.
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai Barang Karantina NED melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | 1 (satu) kali per minggu | Pulse: Redzone / Quarantine |
- Jika Penjual ingin melakukan Flush Out atas Barang yang akan mendekati masa NED (45 hari), maka Penjual harus melakukan langkah berikut:
- Membuat SKU baru untuk Produk ID yang akan memasuki masa NED (45 hari).
- Menuliskan dengan jelas di halaman Produk bahwa barang tersebut adalah Barang yang akan mendekati masa NED untuk memberikan informasi kepada Pembeli.
- Barang Near Expired yang akan di Flush Out akan secara otomatis dipindahkan ke karantina NED apabila sudah memasuki masa dibawah 45 hari.
- Karantina Expiry Date (Karantina ED)
- Berlaku untuk Barang yang telah mencapai usia produk kurang dari Expiry Date dan dipindahkan secara otomatis ke lokasi karantina ED pada Gudang Dilayani Tokopedia agar tidak terjual kepada Pembeli.
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai Barang Karantina ED melalui email yang terdaftar di dalam sistem Dilayani Tokopedia dengan format berikut:
Penerima | Frekuensi | Judul |
| Email Terdaftar | 1 (satu) kali per minggu | Pulse: Redzone / Quarantine |
- Karantina Redzone
- Berlaku untuk Barang yang dikirimkan ke Gudang Dilayani Tokopedia dan dianggap oleh Partner tidak sesuai dengan ketentuan Partner untuk dapat di Inbound atau apabila dengan kewenangan Partner sendiri dikecualikan dapat dianggap sebagai Barang Redzone dan akan dipindahkan ke lokasi karantina Redzone.
- Kriteria karantina Barang Redzone adalah sebagai berikut ini:
- Barang yang pada saat penerimaan terindikasi terdapat perbedaan deskripsi, gambar, gramasi antara aktual fisik Barang dengan tampilan pada web.
- Barang yang tidak memiliki izin edar lembaga pemerintah terkait, barang yang perizinannya tidak benar, tidak lengkap atau salah (misalkan barang tanpa Standarisasi Nasional Indonesia atau SNI).
- Barang yang pada saat penerimaan termasuk dalam kategori Barang yang membutuhkan layanan repacking atau pengesaman ulang .
- Barang yang pada saat penerimaan termasuk dalam kategori Barang yang membutuhkan pencatatan nomor SN/IMEI.
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai barang Karantina Redzone kepada Penjual sesuai dengan Ruang Lingkup Layanan Redzone
- Penjual diwajibkan untuk melakukan perbaikan atau pengambilan atau menindaklanjuti Barang yang sudah diinformasikan oleh Partner termasuk dalam karantina Redzone untuk menghindari biaya yang akan timbul dan/atau pemusnahan dan/atau penggadaian Barang.
- Karantina Withdrawal
- Berlaku untuk Barang yang sudah diberitahukan ke Penjual bahwa statusnya “Ready for Pickup” dan telah dipindahkan ke area Withdrawal
- Tim Partner akan memberikan informasi mengenai Barang Karantina Withdrawal kepada Penjual sesuai dengan Ruang Lingkup Penarikan Produk
- Pemusnahan dan/atau Lelang Barang Karantina
- Barang akan dimusnahkan atau dilelang dalam hal terjadinya salah satu dari hal berikut:
| i) | Barang Karantina ED (angka XII 2) | Lebih dari 14 (empat belas) Hari Kalender sejak pemberitahuan Partner terkait Barang Karantina ED tersebut dikirimkan ke email terdaftar Penjual, dengan judul email ‘Pulse: Redzone & Quarantine’ |
| ii) | Barang Karantina Redzone (angka XII 3 huruf b diatas) | Lebih dari 14 (empat belas) Hari Kalender sejak Laporan Penerimaan Barang diterima Penjual |
| iii) | Barang Karantina Withdrawal (angka XII 4) | Lebih dari 3 (tiga) Hari Kalender setelah diterimanya pemberitahuan dari Partner kepada Penjual tentang “Ready for Pickup” |
- Apabila salah satu dari huruf 1), 2) atau 3) di atas terjadi, maka Barang dianggap telah ditinggalkan dan ditelantarkan oleh Penjual dan Partner berhak untuk memilih memusnahkan Barang dan/atau lelang Barang (kecuali makanan atau minuman atau barang yang pada dasarnya akan digunakan atau diproses oleh tubuh) dengan cara yang sesuai dengan tata cara yang benar atau apabila dianggap perlu oleh Partner menyerahkan Barang kepada pihak yang berwenang termasuk Kepolisian.
- Dalam hal Barang yang ditinggalkan dan ditelantarkan ini maka hak atas segala biaya yang dihasilkan Barang dianggap telah ditinggalkan dan ditelantarkan itu menjadi milik Partner dan Penjual melepaskan Partner dari segala kekurangan biaya yang timbul dari segala aktivitas pelepasan hak atas Barang dianggap telah ditinggalkan dan ditelantarkan itu.
- Segala akibat yang timbul dari pemusnahan akan menjadi tanggung jawab Penjual dan Partner tidak akan memberikan laporan atau pemberitahuan.
XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang
- Ketentuan Umum
- Jika ada kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh Partner pada Produk mana pun saat disimpan di salah satu Gudang Dilayani Tokopedia, Partner akan membayar kepada Penjual Nilai Pengganti Produk sesuai dengan tata cara yang dirinci dibawah ini. Untuk tujuan Perjanjian ini, Nilai Penggantian Produk ditentukan oleh Dilayani Tokopedia berdasarkan:
- Harga jual final, setelah dikurangi diskon maupun segala bentuk promosi yang dijual di platform, dikurangi dengan Biaya Layanan dan Biaya Fulfillment/Handling Fee Dilayani Tokopedia
- Harga jual final yang berlaku pada tanggal pencatatan harga klaim (mengacu kepada ketentuan XIII Klaim Barang Rusak dan Hilang)
- Pembayaran Nilai Pengganti akan menjadi satu-satunya upaya hukum Penjual terhadap Dilayani Tokopedia dan afiliasinya. Dilayani Tokopedia tidak bertanggung jawab atas kerugian lain yang diderita oleh Penjual, khususnya kerugian tidak langsung atau konsekuensial, kehilangan penjualan atau keuntungan, kehilangan itikad baik, dan kehilangan reputasi.
- Setiap klaim atau perselisihan atas hasil klaim oleh Penjual yang gagal mematuhi proses dan persyaratan platform yang dikomunikasikan, serta batas waktu yang ditetapkan oleh Dilayani Tokopedia, akan dianggap dikesampingkan oleh Penjual.
- Rincian lebih lanjut mengenai perhitungan ilustrasi perhitungan klaim dapat dilihat DI SINI.
- Jika ada kehilangan atau kerusakan yang disebabkan oleh Partner pada Produk mana pun saat disimpan di salah satu Gudang Dilayani Tokopedia, Partner akan membayar kepada Penjual Nilai Pengganti Produk sesuai dengan tata cara yang dirinci dibawah ini. Untuk tujuan Perjanjian ini, Nilai Penggantian Produk ditentukan oleh Dilayani Tokopedia berdasarkan:
- Ketentuan Khusus
- Berdasarkan hasil Laporan Barang Rusak dan Barang Hilang, jika terdapat barang rusak dan/atau hilang yang ditemukan, Partner akan memberikan ganti rugi dengan ketentuan berikut :
Tipe Klaim Cut-Off Cycle Count | Perhitungan Nilai Klaim |
| Barang Hilang |
|
| Barang Rusak |
|
- Jika terdapat barang rusak dan/atau hilang yang ditemukan pada proses Penarikan Barang atau Withdrawal, Partner akan memberikan ganti rugi dengan ketentuan berikut:
- Barang hilang atau barang rusak hasil Penarikan Barang yang dilakukan oleh Penjual yang dapat dilakukan pengajuan klaim adalah atas Penarikan Barang yang sudah memiliki BASTB sah yang ditandatangani oleh Tim Gudang saat Penjual melakukan penarikan di Gudang Partner.
- Penjual wajib melakukan pengecekan kuantitas dan kualitas barang bersama dengan Tim Gudang pada saat akan penarikan barang. Adapun untuk kriteria barang bagus dan rusak yang akan dilakukan pengecekan bersama, akan mengacu kepada Standar Kriteria Barang Fisik Bagus dan Barang Fisik Rusak Dilayani Tokopedia.
- Jika pada proses penarikan barang ditemukan ketidaksesuaian kuantitas yang dilakukan penarikan atau kerusakan, dan antara Penjual dengan Tim Gudang telah sepakat atas perbedaan tersebut, maka BASTB wajib diterbitkan oleh Tim Gudang sebagai bukti sah terhadap kesalahan Gudang tersebut, dan Penjual berkah atas klaim barang rusak/hilang tersebut.
- Apabila Penjual tidak melakukan pengecekan Barang bersama dengan Tim Partner, maka atas penarikan yang sudah dilakukan tidak dapat diajukan klaim jika terjadi selisih (kurang/hilang) atau kerusakan, dan Penjual dianggap setuju atas penarikan yang dilakukan.
- Atas barang hilang atau barang rusak yang telah disepakati bersama tersebut, Penjual dapat mengajukan klaim melalui pusat bantuan dengan melampirkan BASTB.
- Atas pengajuan klaim WSN sudah dikirimkan oleh Penjual, akan dilakukan pembayaran mengikuti tata cara pembayaran klaim yang dirinci di bawah ini.
- Jika terdapat barang rusak dan/atau hilang yang ditemukan pada proses warehouse transfer stock, Partner akan memberikan ganti rugi dengan ketentuan berikut:
- Partner akan menanggung seluruh Barang rusak dan/atau Barang Hilang dari proses warehouse transfer stock karena proses serah terima Barang warehouse transfer stock sudah terjadi pada saat Penjual melakukan pengiriman Barang di Gudang Transit dan melakukan pengecekan bersama dengan tim Partner.
- Atas barang hilang atau rusak yang terjadi pada proses pengiriman warehouse transfer stock, akan masuk dalam perhitungan Laporan Barang Rusak dan Barang Hilang (dengan memperhitungkan nilai net off atas Barang Lebih dan Barang Kurang/Hilang dan juga memperhitungkan nilai toleransi atas Barang Rusak). Pembayaran akan dilakukan mengacu ke Tata Cara Pembayaran Klaim.
- Tata Cara Pembayaran Klaim
- Pembayaran atas klaim yang telah disetujui akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali mengikuti periode cut-off cycle count dengan rincian sebagai berikut, berdasarkan tanggal dimana BASTB telah diterbitkan:
Periode Cycle | Tanggal Pembayaran |
| Cycle 1 (1 Jan - 25 Mar) | 31 April |
| Cycle 2 (1 Mar - 25 Jun) | 31 Juli |
| Cycle 3 (1 Jun - 25 Sep) | 31 Oktober |
| Cycle 4 (1 Sep - 25 Dec) | 31 Januari |
- Pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer dana klaim dan akan diterima oleh Penjual pada Saldo Akun Penjual.
- Pembayaran dana klaim merupakan total dari hasil klaim atas periode cycle count dan hasil klaim penarikan/withdrawal.
- Dokumen perhitungan hasil klaim akan dikirimkan ke email terdaftar pada tanggal pengiriman laporan sesuai report date yang tercantum pada klausa X Cycle Count.
- Ilustrasi dan rincian lebih lanjut mengenai pembayaran klaim dapat dilihat DI SINI.