Pedoman Pendaftaran Penjual TikTok Shop by Tokopedia

1. Ikhtisar

1.1 Pengantar

Pedoman Pendaftaran Penjual TikTok Shop by Tokopedia ini telah disusun dengan tujuan yang jelas untuk:
Semua penjual yang ingin menawarkan produk untuk dijual melalui TikTok Shop by Tokopedia harus mematuhi pedoman ini.
  • Membangun lingkungan berbelanja yang positif di TikTok Shop by Tokopedia; dan
  • Memberikan pengalaman berbelanja yang dapat dipercaya konsumen.

1.2 Cakupan

Pedoman Pendaftaran Penjual TikTok Shop by Tokopedia ini berlaku untuk semua perorangan dan badan usaha yang ingin mendaftar sebagai penjual di TikTok Shop by Tokopedia. Kebijakan ini menguraikan persyaratan terkait yang harus disediakan oleh semua perorangan/bisnis kepada ShopTokopedia untuk ditinjau.
Pedoman Pendaftaran Penjual TikTok Shop by Tokopedia ini diperbarui secara berkala. Periksalah halaman ini secara rutin untuk memastikan kepatuhan yang ketat terhadap pedoman kami yang terkini.

2. Permohonan/Pendaftaran Penjual

Ada dua jenis penjual - penjual perorangan dan penjual badan usaha.
Semua perorangan dan badan usaha harus mendaftar dan membuat pengajuan untuk menjadi penjual sebelum dapat membuat daftar produk di TikTok Shop by Tokopedia. Sebagai bagian dari proses permohonan, pemohon diwajibkan untuk memberikan informasi dan dokumen tertentu saat mendaftar untuk menjadi penjual di TikTok Shop by Tokopedia.
  • Penjual perorangan mengacu pada penjual yang bukan badan usaha, melainkan perorangan yang menawarkan barang untuk dijual di TikTok Shop by Tokopedia.
  • Penjual badan usaha mengacu pada penjual yang merupakan badan usaha/bisnis yang didirikan secara sah (terdaftar di Kementerian Investasi Indonesia) yang menawarkan barang untuk dijual di TikTok Shop by Tokopedia.

3. Pedoman Pendaftaran

Semua pemohon harus mengetahui pedoman umum berikut:
Penting untuk dicatat bahwa kriteria permohonan untuk jenis penjual perorangan dan badan usaha akan berbeda. Lihat pedoman masing-masing di bawah ini untuk kriteria pendaftaran kami bagi penjual peorangan dan badan usaha.
  • Pemohon harus memberikan detail akurat tentang nama resmi, alamat, nomor telepon, alamat email, dan informasi lainnya terkait bisnis mereka yang dapat kami minta (misalnya informasi untuk mengidentifikasi pemilik manfaat bisnis).
  • Pemohon harus mengikuti petunjuk pada layar saat mengisi pendaftaran.
  • Selama proses peninjauan permohonan, kami juga dapat meminta pemohon mengirimkan dokumen tambahan untuk inspeksi kedua sebelum memberikan hasil.

3.1 Kelayakan Pemohon

3.1.1 Pemohon Perorangan (Kelayakan)

  • TikTok Shop by Tokopedia hanya mengizinkan perorangan dengan dokumen identitas yang diterbitkan pemerintah yang tercantum di bagian 3.2.1 di bawah ini untuk mendaftar sebagai penjual perorangan.
  • Pemohon harus sudah mencapai usia minimum untuk mengadakan kontrak (18 tahun) sesuai dengan undang-undang Indonesia.
  • Pemohon yang saat ini sedang diselidiki atau dikenakan tindakan penegakan apa pun oleh otoritas yang kompeten (termasuk namun tidak terbatas pada otoritas perlindungan perdagangan atau konsumen) dilarang mendaftar sebagai penjual di TikTok Shop by Tokopedia. Ini termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasaran multilevel, Ponzi, atau skema piramida.
  • Pemohon yang menjadi subjek tindakan atau penyelidikan penegakan hukum tersebut dapat ditangguhkan hingga hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemohon tidak bersalah atau hingga sanksi penegakan hukum yang dikenakan kepada pemohon berakhir.

3.1.2 Pemohon Badan Usaha (Kelayakan)

  • Untuk pemohon badan usaha, TikTok Shop by Tokopedia hanya mengizinkan entitas yang didirikan di Indonesia untuk mendaftar sebagai penjual badan usaha.
  • TikTok Shop by Tokopedia mewajibkan semua pemohon badan usaha untuk mengirimkan izin usaha, pendaftaran, atau dokumen resmi serupa yang mendukung kelayakan mereka untuk menjual produk/layanan berdasarkan hukum yang berlaku. Persyaratan berikut harus dipenuhi saat pemohon badan usaha mengajukan permohonan kepada kami:
    • Cakupan bisnis dan periode validitas operasi pemohon harus sesuai dengan informasi yang terdapat dalam setiap izin atau sertifikat usaha yang dikirimkan, jika berlaku.
    • Semua izin dan sertifikat bisnis harus asli dan diterbitkan oleh Kementerian Investasi Indonesia.
  • Satu badan usaha yang diverifikasi hanya dapat mendaftarkan maksimal lima (5) akun penjual di TikTok Shop by Tokopedia.
  • Pemohon yang saat ini sedang diselidiki atau dikenakan tindakan penegakan apa pun oleh otoritas yang kompeten (termasuk namun tidak terbatas pada otoritas perlindungan perdagangan atau konsumen) dilarang mendaftar sebagai penjual di TikTok Shop by Tokopedia. Ini termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasaran multilevel, Ponzi, atau skema piramida.
  • Pemohon yang menjadi subjek tindakan atau penyelidikan penegakan hukum tersebut dapat ditangguhkan hingga hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemohon tidak bersalah atau hingga sanksi penegakan hukum yang dikenakan kepada pemohon berakhir.

3.2 Persyaratan Verifikasi Penjual

TikTok Shop by Tokopedia mewajibkan semua pemohon untuk mengirimkan dokumen verifikasi selama proses permohonan. Dokumentasi verifikasi yang diperlukan bagi pemohon perorangan dan badan usaha akan berbeda. Bacalah pedoman masing-masing di bawah ini.

3.2.1 Pemohon Perorangan (Verifikasi)

Untuk pemohon perorangan, pemohon harus menyerahkan salinan dokumen identifikasi yang diterbitkan pemerintah untuk tujuan verifikasi. Dokumen yang dapat diterima adalah:
  • Kartu Identitas Nasional (Kartu Tanda Penduduk)
  • Paspor Indonesia

3.2.2 Pemohon Badan Usaha (Verifikasi)

Untuk pemohon badan usaha, pemohon harus memberikan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB)
Selain itu, semua perusahaan/badan usaha dapat diwajibkan untuk menyerahkan dokumen identitas yang diterbitkan pemerintah (yaitu paspor/KTP) untuk perwakilan hukum, direktur perusahaan, atau orang yang memiliki kendali signifikan.

3.3 Persyaratan Dokumen Identitas

Semua dokumen identitas yang diserahkan harus memenuhi persyaratan di bawah ini.

3.3.1 Persyaratan Format Dokumen Umum

  • Untuk Kartu Tanda Penduduk (Kartu Identitas Nasional), kartu harus menunjukkan bagian depan dan belakang kartu beserta informasi perorangan
  • Untuk paspor, dokumen tersebut harus menampilkan halaman lengkap informasi perorangan.
  • Setiap ID yang diterbitkan pemerintah yang valid dan dikirimkan harus mematuhi hal berikut:
    • Harus merupakan kartu identitas yang diterbitkan pemerintah yang didistribusikan dan diakui di negara di mana Anda menjadi warga negara.
    • Salinan bagian depan dan belakang dokumen identitas diperlukan.
    • Semua salinan harus dapat dibaca.
    • Gambar dokumen harus berkualitas tinggi, berwarna, dan tidak terhalang. Tangkapan layar yang miring, buram, hitam putih, dan terpotong juga tidak diperbolehkan.
    • Untuk file multihalaman (misalnya: kedua sisi kartu ID), gabungkan gambar dua sisi menjadi file satu halaman.
    • Semua dokumen harus dalam format png atau jpg. Nama file tidak boleh berupa rangkaian teks, alfanumerik, atau mengandung karakter khusus (*, \, ?, ]), dll.

    3.3.2 Pemohon Perorangan (Persyaratan Dokumen)

    • Nama pada dokumen identitas (ID) nasional yang dikirimkan (seperti Kartu Tanda Penduduk atau paspor) harus sesuai dengan akun TikTok Shop by Tokopedia terdaftar pemohon.
    • Setiap kartu identitas yang diserahkan harus diterbitkan oleh pemerintah dan diakui di Indonesia.
    • Semua informasi identifikasi harus valid pada saat dikirimkan. Pemohon harus memastikan dokumen identitas mereka tetap valid selama menjalankan bisnis di TikTok Shop by Tokopedia.

    3.3.3 Pemohon Badan Usaha (Persyaratan Dokumen)

    • Nama perwakilan hukum yang tercantum di setiap izin usaha/tanda daftar perusahaan harus sesuai dengan akun TikTok Shop by Tokopedia terdaftar pemohon.
    • Setiap kartu identitas yang diserahkan harus diterbitkan oleh pemerintah dan diakui di negara di mana perwakilan hukum, direktur perusahaan, atau orang yang memiliki kendali signifikan (person with significant control/PSC) menjadi warga negara.
    • Semua informasi identifikasi harus valid pada saat dikirimkan. Pemohon harus memastikan dokumen identitas mereka tetap valid selama menjalankan bisnis di TikTok Shop by Tokopedia.
    • Bila diminta, pemohon juga harus memberikan informasi yang membuktikan kepemilikan manfaat penjual.

    3.4 Pedoman Nama Toko

    Semua pemohon wajib membuat nama toko di TikTok Shop by Tokopedia. Ini berlaku untuk pemohon perorangan maupun badan usaha. Saat membuat nama toko, semua pemohon harus mematuhi persyaratan di bawah ini dengan ketat. Nama toko yang tidak mematuhi persyaratan TikTok Shop by Tokopedia dapat ditolak oleh TikTok Shop by Tokopedia sesuai kebijakan mutlak kami sendiri.
    • Semua nama toko harus mewakili bisnis pemohon dengan akurat.
    • Semua nama toko tidak boleh berisi lebih dari 40 karakter.
    • Semua nama toko dilarang mengandung informasi ilegal seperti nama produk yang dilarang atau bahasa yang diskriminatif.
    • Nama toko tidak boleh mengandung bahasa politik yang tidak pantas atau informasi lain yang dapat memicu kesalahpahaman, bias, sengketa, atau berdampak negatif terhadap konsumen.
    • Semua nama toko tidak boleh berisi ujaran kebencian atau konten yang menyerang atau memicu kekerasan terhadap individu atau sekelompok individu.
    • Kami tidak mengizinkan nama toko yang mengandung konten seksual atau eksplisit.
    • Kami tidak mengizinkan nama toko mengandung kata kasar. Ini termasuk namun tidak terbatas pada ancaman kekerasan, pelecehan seksual, atau pernyataan yang menghina terkait penampilan, kecerdasan, ciri kepribadian, dan kebersihan.
    • Kami tidak mengizinkan nama toko apa pun untuk merujuk ke “TikTok” tanpa izin tertulis sebelumnya dari TikTok. Selain itu, kami tidak mengizinkan istilah terkait platform pihak ketiga tanpa izin resmi (seperti Lazada, Shopee, Amazon, Instagram, Facebook, dll.).
    • Nama toko tidak boleh mengandung nama merek apa pun tanpa izin tertulis dari pemilik merek. Selain itu, semua nama toko tidak boleh merujuk ke merek pihak ketiga secara keliru. Jika pemohon menggunakan istilah “resmi”, “unggulan,” “diotorisasi”, “merek”, atau kata-kata serupa sebagai bagian dari nama toko, mereka harus mengirimkan izin yang diperlukan dari pemilik merek. Harap diperhatikan bahwa persyaratan ini juga berlaku untuk semua profil pengguna TikTok.
    • Kami tidak mengizinkan nama toko apa pun yang berisi perbandingan atau deskripsi yang berlebihan seperti “lebih baik”, “terbaik” “vs.”, dll.
    • Kami tidak mengizinkan pemohon untuk menduplikasi nama toko penjual lain di TikTok Shop by Tokopedia.
    • Semua nama toko tidak boleh berisi informasi kontak eksternal atau situs web sebagai bagian dari nama toko, seperti nomor telepon, informasi akun media sosial, “http”, “.com”, dll.
    • Semua nama toko harus ditampilkan dalam bahasa resmi pasar terkait sebagaimana didukung oleh TikTok Shop by Tokopedia.
    • Semua nama toko tidak boleh berisi rangkaian teks yang tidak dapat dipahami atau hanya berupa alfanumerik, atau menyertakan karakter khusus (*, \, ?, ], etc.). Nomor murni juga tidak diperbolehkan.
    • Semua nama toko tidak boleh berisi kata atau kategori yang murni bersifat generik yang tidak mewakili bisnis dengan jelas, seperti “Otomotif”, “Belanja”, dan “Toko”, dll.
    • Kami tidak mengizinkan nama toko mencantumkan nama produk yang dilarang dan atau tidak didukung yang diuraikan dalam Pedoman Produk Terlarang TikTok Shop by Tokopedia kami serta Pedoman Produk yang Dibatasi dan Tidak Didukung TikTok Shop by Tokopedia.

    3.5 Profil Penjual

    Saat mengisi profil penjual, semua pemohon harus menyediakan informasi kontak yang sah, valid, dan akurat dalam bahasa resmi yang diterima oleh TikTok Shop by Tokopedia. Ini berlaku untuk pemohon perorangan maupun badan usaha.
    Informasi profil setiap pemohon harus mencakup hal berikut:
    • Negara, provinsi, kecamatan.
    • Alamat geografis lengkap.
    • Kode pos.
    • Dokumen identitas lainnya yang diminta oleh TikTok Shop by Tokopedia.

    3.6 Persyaratan Rekening Bank

    Semua pemohon harus memberikan informasi rekening bank yang akurat. Semua informasi rekening bank yang diserahkan juga harus memenuhi persyaratan di bawah ini.
    • Pemohon harus memberikan salinan halaman pertama yang lengkap dari buku rekening bank dengan informasi rekening bank yang akurat.
    • Nama bank dan rekening bank pemohon harus dinyatakan secara akurat.
    • Untuk pemohon badan usaha, rekening bank yang diberikan harus berupa rekening bank bisnis. Nama rekening bank juga harus sesuai dengan nama entitas bisnis pada setiap lisensi bisnis, sertifikat, atau registrasi perusahaan yang diserahkan.
    • Untuk pemohon perorangan, nama rekening bank yang diserahkan harus sesuai dengan nama pada dokumen identitas yang diberikan saat pendaftaran.

    3.7 Informasi Lain yang Diperlukan

    Selain informasi di atas, TikTok Shop by Tokopedia juga dapat meminta informasi lebih lanjut sesuai dengan persyaratan khusus di pasar tujuan pemohon. Kami menyarankan pemohon untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum jika punya pertanyaan tentang undang-undang dan peraturan terkait pengungkapan informasi.

    4. Informasi Lebih Lanjut

    Apabila TikTok Shop by Tokopedia mewajibkan pengumpulan informasi tambahan karena aturan atau peraturan baru, pemohon akan diberi tahu dan harus mengirimkan dokumen tambahan yang diperlukan sebagaimana mestinya.
    Semua pemohon harus segera memberitahukan perubahan apa pun pada dokumen mereka. TikTok Shop by Tokopedia akan melakukan peninjauan kedua sesuai dengan Pedoman Pendaftaran Penjual ini untuk melihat apakah ada perubahan pada informasi akun pemohon atau dokumen terkait.

    5. Audit

    TikTok Shop by Tokopedia dapat meninjau akun penjual yang disetujui dan dokumen terkait kapan saja. Jika penjual atau pemohon melanggar pedoman ini, sanksi dapat dijatuhkan terhadap akun mereka sebagaimana ditetapkan dalam Ketentuan Layanan Penjual untuk Shop kami.