Kebijakan Anti Pemalsuan dan Peniruan
25/03/2025
1. Gambaran Umum
TikTok Shop by Tokopedia tidak mentolerir produk palsu atau tiruan. Produk yang ditawarkan untuk dijual di TikTok Shop by Tokopedia harus asli dan tidak menimbulkan kekeliruan karena serupa dengan Kekayaan Intelektual pihak ketiga. Kebijakan Antipemalsuan dan Tiruan TikTok Shop by Tokopedia (selanjutnya disebut sebagai “kebijakan ini”) telah disiapkan dengan tujuan yang jelas untuk: 
Kebijakan ini beroperasi bersamaan dengan Kebijakan Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia kami  dan berlaku untuk semua produk yang dijual di TikTok Shop by Tokopedia. Kegagalan dalam mematuhi kebijakan ini dapat mengakibatkan diambilnya tindakan penegakan terhadap Anda, sebagaimana ditetapkan dalam Ketentuan Layanan Penjual kami dan Kebijakan Evaluasi Kinerja Penjual TikTok Shop by Tokopedia.
Penjual bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tidak menjual produk palsu atau tiruan di Platform kami. Penjual bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pencantuman, pengiklanan penjualan, dan penyediaan produk di TikTok Shop by Tokopedia senantiasa mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku. Pedoman ini dimaksudkan untuk memfasilitasi kepatuhan penjual. Pedoman ini tidak lengkap dan tidak dimaksudkan sebagai nasihat hukum. Kami mendorong penjual untuk meminta nasihat hukum secara independen jika mereka memiliki pertanyaan terkait undang-undang dan peraturan tentang produk palsu atau tiruan.
Kebijakan Antipemalsuan dan Tiruan TikTok Shop by Tokopedia ini diperbarui secara berkala. Penjual bertanggung jawab untuk memeriksa halaman ini secara teratur untuk memastikan bahwa mereka mematuhi pedoman terbaru kami.
- Membangun lingkungan berbelanja yang positif di TikTok Shop by Tokopedia; dan
 - Memberikan pengalaman berbelanja yang dapat dipercaya konsumen; dan
 - Melindungi merek dan pemegang hak lainnya.
 
2. Prinsip Umum
2.1 Pemalsuan / Produk Palsu
“Pemalsuan” biasanya mengacu pada pembuatan ilegal, distribusi, dan/atau penjualan ilegal replika produk bermerek, termasuk penggunaan merek dagang tanpa izin yang identik atau sangat mirip dengan merek dagang terdaftar orang lain pada barang yang dicakup oleh pendaftaran, atau pada kemasan produk atau materi pemasaran). Pencantuman, pemasaran, dan penjualan produk palsu dilarang keras di TikTok Shop by Tokopedia. Ini termasuk tampilan nama merek, logo, atau merek dagang pada produk atau dalam gambar produk, atau deskripsi, termasuk pada siaran langsung, atau video tanpa izin dari pemilik merek.
2.2 Produk "Tiruan"
"Tiruan", juga dikenal sebagai produk "mirip" atau "meniru" mengacu pada produk yang menyerupai produk bermerek asli, tetapi tidak identik dengan produk tersebut. Mereka biasanya tidak memiliki merek dagang atau logo yang identik dengan merek yang mereka coba tiru dan sering kali berkualitas lebih rendah atau harganya lebih rendah daripada barang asli yang mereka tiru. Tiruan juga dapat memiliki merek dagang, logo, komposisi warna, kemasan, desain produk, dan/atau “persiapan” yang serupa (jika ada) dengan barang asli yang ditiru. 
Produk tiruan dapat secara tidak adil/tidak jujur meniru atau melanggar hak sah pemilik produk bermerek asli dan dalam beberapa kasus melanggar hukum setempat. Dalam kasus tersebut, pemasaran, dan penjualan produk tiruan dilarang keras di TikTok Shop by Tokopedia, termasuk di siaran langsung atau video.
2.3 Perilaku yang Dilarang
Kita mengambil tindakan keras terhadap produk palsu dan tiruan. Kami melarang perilaku berikut di Platform kami:
- Pencantuman, pengiklanan dan/atau penjualan produk palsu atau tiruan.
 - Perilaku penghindaran merek (termasuk, namun tidak terbatas pada stiker, corengan , kertas, teks, atau mosaik atau selotip, dll.) yang mengaburkan atau menyembunyikan informasi merek sehingga merek produk tidak dapat diidentifikasi.
 - Perilaku dan/atau pesan tertulis atau lisan (termasuk teks, gambar, suara, dan video) yang mengimplikasikan penjualan produk palsu atau tiruan.
 
2.4 Persyaratan Dasar
TikTok Shop by Tokopedia berupaya memastikan pengalaman berbelanja yang tepercaya bagi pelanggan kami. Kami bekerja sama dengan produsen, pemilik merek, pemegang hak, penjual, dan kreator untuk mencegah produk palsu atau tiruan dari menjangkau pelanggan TikTok Shop by Tokopedia. Setiap penjual bertanggung jawab untuk mencari sumber, menjual, dan memenuhi pesanan hanya untuk produk asli saja. Kami secara tegas berhak menghapus produk atau konten apapun yang melanggar, atau diduga melanggar kebijakan kami. Kami tidak akan memberikan pemberitahuan sebelumnya saat menghapus produk atau konten yang melanggar, atau diduga melanggar kebijakan kami.
Penjual yang bermaksud mencantumkan produk dengan merek dagang, nama, atau logo merek yang tidak mereka miliki harus memperoleh izin sebelumnya dari pemilik hak terkait. Setelah diperoleh, mereka harus mengunggah dokumen yang menyatakan izin ini ke Pusat Penjual.  
Tanpa mengabaikan semua hal di atas, TikTok Shop by Tokopedia akan mewajibkan penjual untuk mengirimkan dokumentasi izin merek dan/atau riwayat penagihan untuk merek tertentu sebelum dapat mendaftarkan produk dari merek ini. TikTok Shop by Tokopedia memiliki kebijakan sendiri untuk memutuskan merek yang termasuk ke dalam kelompok ini.
Penjual yang daftar produknya ditolak karena “tidak memiliki izin merek dan/atau riwayat penagihan” akan diminta untuk mengunggah izin merek dan/atau dokumentasi riwayat penagihan yang dapat diterima sebelum dapat mencantumkan produk ini.
Bacalah artikel Menyediakan Izin Merek  (Inggris, Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, Lintas Negara) untuk panduan selengkapnya.
3. Prosedur Penegakan
3.1 Identifikasi Dugaan Pemalsuan dan Peniruan
TikTok Shop by Tokopedia memiliki mekanisme dan proses untuk mencegah pencantuman dan/atau penjualan produk palsu dan tiruan sebanyak mungkin, terutama dalam situasi saat kami mengetahui atau mendeteksinya. Kami mungkin mewajibkan penjual untuk menyediakan dokumentasi, seperti izin merek atau bukti keaslian produk sehubungan dengan daftar produk mereka.
Untuk situasi ketika produk diduga palsu dan/atau tiruan, atau pemegang hak mengajukan laporan palsu dan/atau tiruan, TikTok Shop by Tokopedia secara tegas berhak dan memiliki kebijakan sendiri untuk mengambil semua langkah yang sesuai, termasuk tindakan langsung untuk menghapus daftar produk yang relevan dan memberi tahu penjual. Untuk menghindari keraguan dan sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, TikTok Shop by Tokopedia tidak wajib memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada penjual sebelum menghapus atau menghilangkan produk tersebut.3.2 Penyelidikan Terhadap Pemalsuan dan Peniruan
TikTok berhak meminta dukungan dari pemegang hak atau menginstruksikan lembaga pihak ketiga untuk melakukan penyelidikan kami. Suatu produk akan dianggap palsu atau tiruan di platform kami dalam situasi yang tidak lengkap berikut: 
- Kami menerima pemberitahuan resmi dan dokumen pendukung yang memadai dari regulator, otoritas, pemilik merek, pemegang hak, produsen, agen pemilik merek, atau pihak lain mana pun yang menurut kebijakannya sendiri dianggap sesuai oleh TikTok, yang membuktikan bahwa produk tersebut palsu atau tiruan.
 - Penjual menerima pemberitahuan kami tentang produk yang diduga palsu atau tiruan tetapi gagal mengajukan banding dengan benar sesuai jadwal yang ditentukan oleh Platform kami.
 - Penjual mengajukan banding setelah menerima pemberitahuan pemalsuan atau tiruan dalam batas waktu yang ditentukan oleh Platform kami dan dokumentasi pendukung yang memadai untuk menunjukkan bahwa produk tersebut asli dan tidak ilegal.
 - Penjual mengakui bahwa produk tersebut palsu atau tiruan.
 - Badan pemeriksa kualitas atau badan identifikasi keaslian pihak ketiga yang bersertifikasi menguji atau mengidentifikasi barang tersebut sebagai barang yang tidak memenuhi kualifikasi atau palsu dan/atau dengan tingkat kualitas yang lebih rendah dibandingkan dengan barang bermerek dan asli.
 
3.3 Tindakan Penegakan
Kami dapat mengambil tindakan penegakan hukum terhadap akun penjual yang kami anggap melanggar Kebijakan Antipemalsuan dan Peniruan TikTok Shop by Tokopedia sesuai dengan Kebijakan Evaluasi Kinerja Penjual TikTok Shop by Tokopedia kami dan Ketentuan Layanan Pedagang. Penjual harus memperhatikan bahwa pelanggaran berulang akan mengakibatkan hukuman yang lebih berat.
Sesuai dengan kewajiban perlindungan data yang berlaku, TikTok Shop by Tokopedia juga berhak melaporkan penjual yang diduga melanggar undang-undang dan peraturan setempat kepada otoritas hukum terkait jika sesuai. Jika TikTok mencurigai bahwa barang palsu atau tiruan telah tersedia untuk dijual di Platform, maka tunduk pada kewajiban perlindungan data yang berlaku, TikTok Shop by Tokopedia berhak untuk memberikan informasi relevan tentang akun atau perilaku penjual yang mengakibatkan pesanan barang palsu atau tiruan di Platform kami kepada otoritas tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada penjual.
Sejauh diizinkan oleh hukum, TikTok Shop by Tokopedia tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apapun (baik langsung maupun tidak langsung) yang mungkin ditanggung penjual akibat tindakan penegakan TikTok Shop by Tokopedia setelah penjual melanggar kebijakan ini.
- Tindakan penegakan hukum termasuk namun tidak terbatas pada:
- Penghapusan dan/atau penghilangan produk/konten palsu/tiruan.
 - Penghentian akun penjual atau Ketentuan Layanan Pedagang.
 - Penyitaan deposito penjual.
 
 
3.4 Banding
Apabila penjual atau kreator diduga melanggar kebijakan ini, mereka akan menerima pemberitahuan melalui email dan pemberitahuan pelanggaran di Pusat Penjual. 
Apabila penjual atau kreator meyakini tindakan penegakan telah salah dikenakan terhadap mereka, mereka dapat mengajukan banding melalui Pusat Penjual dengan membuat pengaduan. Mereka juga akan diwajibkan untuk menyertakan materi pendukung yang diperlukan dalam jadwal yang ditentukan oleh kami setelah produk dihapus atau diterimanya laporan pemalsuan atau peniruan. TikTok Shop by Tokopedia kemudian akan menyelidiki kasus tersebut dan mengambil tindakan perbaikan jika memungkinkan.
Pedoman banding adalah sebagai berikut: 
Harap diperhatikan bahwa selama penyelidikan, penjual bertanggung jawab atas hal berikut: 
Catatan Penting: Mengajukan naik banding tidak menjamin bahwa proses banding pasti akan berhasil. Naik Banding memastikan bahwa TikTok Shop by Tokopedia akan melakukan peninjauan terhadap kasus terkait dengan mempertimbangkan materi tambahan atau penjelasan yang diberikan oleh penjual.
- Penjual dapat mengajukan maksimal dua kali naik banding terhadap satu kasus pelanggaran. Naik Banding pertama dapat diajukan dalam 30 hari setelah tindakan penegakan yang kami lakukan. Banding kedua dapat diajukan dalam 15 hari setelah penolakan banding pertama.
 - Kreator dapat mengajukan naik banding pertama dalam 30 hari setelah tindakan penegakan 
hukumyang kami lakukan. - Apabila naik banding penjual atau kreator berhasil, kami akan menghapus penalti yang diterbitkan dan memulihkan hak istimewa yang ditarik.
 - Apabila penjual atau kreator memutuskan untuk melepaskan haknya untuk mengajukan banding, atau tidak dapat memberikan dokumen yang valid dan jelas untuk membuktikan keasliannya, pengajuan tersebut akan dianggap sebagai pengajuan naik banding yang gagal.
 - Semua keputusan yang dibuat oleh TikTok Shop by Tokopedia merupakan kebijakan kami sendiri.
 - Segala banding yang diajukan setelah batas waktu yang ditetapkan di atas bukan merupakan banding yang sah dan tidak akan ditinjau oleh TikTok Shop by Tokopedia.
 - Mengumpulkan dan menyiapkan semua dokumen pendukung yang memadai untuk membuktikan keaslian bisnis atau barang tertentu. Dokumentasi pendukung termasuk tetapi tidak terbatas pada salinan sertifikat pendaftaran merek dagang atau desain yang masih berlaku di negara yang bersangkutan (jika ada), izin merek, bukti pembelian seperti faktur komersial, kontrak, pesanan pembelian dari pemilik merek, dan laporan pengujian yang diterbitkan oleh laboratorium pihak ketiga atau lembaga yang kompeten. Dalam hal tiruan, dokumen pendukung dapat mencakup dokumen yang diterbitkan oleh lembaga yang kompeten di negara terkait yang mengonfirmasi bahwa tidak terdapat risiko pelanggaran atau kebingungan konsumen.
 - Memastikan bahwa dokumen yang dirujuk di atas tidak diedit dengan cara apapun, kecuali untuk menghapus informasi rahasia seperti penetapan harga. Memberikan dokumentasi yang telah dirusak atau menyesatkan merupakan pelanggaran terhadap kebijakan ini dan dapat mengakibatkan pemberlakuan tindakan penegakan lebih lanjut terhadap akun yang melanggar sesuai dengan Ketentuan Layanan Merchant TikTok Shop by Tokopedia dan kebijakan ini.
 - Memberikan penjelasan yang jelas tentang alasan tindakan penegakan tersebut dilakukan karena kesalahan.
 - Memberikan materi atau informasi tambahan yang mungkin diperlukan oleh TikTok Shop by Tokopedia.
 
3.5 Tindakan dan Kendali Lebih Lanjut
Setelah penyelidikan terhadap pemalsuan atau peniruan selesai, jika terbukti bahwa produk tersebut asli dan tidak ilegal, kami akan menarik tindakan hukuman atau tindakan penegakan hukum yang diambil terhadap produk atau penjual.
Jika ditemukan bahwa penjual telah menjual barang palsu atau tiruan kepada pelanggan, penjual harus memberikan pengembalian dana penuh kepada pelanggan sesuai dengan Pedoman Pesanan Pelanggan, Pembatalan, Pengembalian, dan Pengembalian Dana TikTok Shop by Tokopedia kami dan kebijakan ini.
Harap diperhatikan bahwa untuk melindungi pelanggan kami, kami juga bekerja sama dengan pemegang hak dan penegak hukum di seluruh dunia untuk mengambil dan mendukung tindakan hukum terhadap penjual dan kreator yang secara sengaja melanggar kebijakan ini.
4. Pelaporan Pemalsuan atau Peniruan
Kami mendorong pemilik merek, pemegang hak dan pengguna untuk melaporkan dugaan produk palsu atau tiruan kepada kami.
Pemilik Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau perwakilan resmi mereka dapat mengajukan pemberitahuan tentang pelanggaran HAKI. Saat mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI kepada kami, pemilik hak atau perwakilan resmi mereka harus mengikuti proses yang ditentukan dalam 4.1 atau 4.2 di bawah ini.
Catatan: Kami dapat memberikan informasi kontak Anda kepada pemegang akun yang Anda identifikasi dalam pemberitahuan pelanggaran HAKI, termasuk alamat email dan nama pemilik HAKI, dan/atau perincian pemberitahuan lainnya, sesuai dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi kami.
Jika Anda bukan pemilik HAKI atau perwakilan resmi mereka, Anda dapat melaporkan produk palsu atau tiruan dengan mengirimkan laporan "Kemungkinan Produk Palsu" atau "Kemungkinan Produk Tiruan" pada halaman perincian produk yang relevan atau konten terkait. Kami akan menangani semua tiket sesuai dengan proses penanganan pelanggaran kekayaan intelektual standar. Berikut adalah cara untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada kami.
4.1 Pelaporan melalui Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual
TikTok Shop by Tokopedia
- Pemilik HAKI/perwakilan resmi dapat menggunakan Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Protection Centre atau IPPC) TikTok Shop by Tokopedia untuk mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI.
 - IPPC adalah Platform terpadu bagi pemilik hak untuk melindungi HAKI mereka di seluruh produk yang dijual di TikTok Shop by Tokopedia. Pemilik hak dapat mengajukan bukti HAKI mereka, mendeteksi produk yang melanggar HAKI, mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI, dan melacak perkembangan pemberitahuan yang diajukan pada IPPC.
 - Pemilik merek atau pemegang hak harus memberikan informasi lengkap saat diminta pada IPPC. Kegagalan untuk menyertakan informasi yang diperlukan dapat membatasi kemampuan kami untuk menyelidiki klaim Anda dan mengakibatkan ditolaknya pemberitahuan Anda.
 - Selama penyelidikan, kami juga dapat meminta informasi tambahan untuk menangani pemberitahuan pelanggaran HAKI.
 
4.2 Pelaporan melalui formulir Laporan Hak Kekayaan Intelektual
TikTok Shop by Tokopedia
TikTok Shop by Tokopedia juga dapat meminta informasi tambahan dari pemilik merek, pemegang hak, atau perwakilan resmi mereka agar kami dapat menangani pemberitahuan pelanggaran HAKI. Kegagalan untuk menyertakan informasi yang diperlukan dapat membatasi kemampuan kami untuk menyelidiki klaim Anda dan dapat mengakibatkan ditolaknya keluhan Anda. 
- Apabila pemilik HAKI/perwakilan resmi tidak dapat mengakses IPCC, pemilik HAKI/perwakilan resmi dapat mengajukan pemberitahuan pelanggaran HAKI online dengan mengirimkan Laporan Hak Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia.
 - Semua pemberitahuan harus berisi informasi yang diminta dalam formulir online Laporan Hak Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia kami. Kegagalan untuk menyertakan informasi yang diperlukan dapat membatasi kemampuan kami untuk menyelidiki klaim Anda dan mengakibatkan ditolaknya keluhan Anda.