Cara Melaporkan Pelanggaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Batasan Pendaftaran ProdukPusat Pelanggaran Akun TikTok

Cara melaporkan pelanggaran atas HAKI

Pemilik HAKI atau perwakilannya bisa mengajukan laporan pelanggaran HAKI. Sebelum mengirimkan laporan pelanggaran HAKI, perlu diketahui bahwa orang yang sengaja mengirimkan pemberitahuan yang menyesatkan atau palsu dapat dikenai denda atau sanksi lainnya sesuai hukum setempat. Jika tidak yakin dengan status kepemilikan HAKI atau status HAKI pada materi yang bersangkutan, harap cari saran hukum.
Pemegang hak sebaiknya menghubungi entitas dan/atau pengguna perorangan yang mendaftarkan produk/memosting konten atau pemilik akun untuk mencoba memecahkan masalah dengan mereka secara langsung terlebih dulu.

Pengiriman Laporan melalui Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia

  • Pemilik HAKI atau perwakilan resminya bisa menggunakan Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual (IPPC) TikTok Shop by Tokopedia untuk mengirimkan pemberitahuan pelanggaran HAKI.
  • IPPC adalah Platform terintegrasi bagi pemilik hak. Fungsinya adalah melindungi HAKI mereka di semua produk yang dijual di TikTok Shop by Tokopedia. Pemilik hak dapat mengirimkan detail HAKI miliknya, mendeteksi produk yang melanggar, mengirimkan laporan pelanggaran HAKI, dan melacak proses laporan yang dikirim melalui IPPC.
  • Pemilik hak harus memberikan informasi yang lengkap ketika melapor di IPPC. Jika tidak, kami akan kesulitan menginvestigasi klaim dan kemungkinan menyebabkan laporan Anda ditolak.
  • Selama investigasi, kami juga mungkin meminta informasi tambahan untuk menangani laporan tersebut.

Solusi jika laporan pelanggaran HAKI yang Anda terima merupakan kesalahan

Jika Anda menerima laporan pelanggaran HAKI yang menurut Anda merupakan kesalahan atau Anda diizinkan menggunakan produk dan/atau konten yang dilaporkan, silakan hubungi langsung pemilik HAKI untuk meminta laporan dicabut.
Penjual: Anda dapat mengajukan banding melalui Seller Center. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya, silakan baca Panduan Banding untuk Penjual.
Harap sertakan informasi berikut pada banding Anda:
  • Informasi Identitas: Untuk penjual perorangan, harap sertakan nama lengkap. Untuk perusahaan, harap sertakan salinan sertifikat pendaftaran bisnis.
  • Informasi kontak: Selain nama lengkap Anda, harap sertakan alamat, alamat email, nomor telepon, dan pernyataan bahwa Anda menyetujui kewenangan tempat Platform kami berada dan bersedia menerima pemberitahuan penuntutan dari pihak yang mengajukan tuntutan jika berlaku.
  • Proses Penyanggahan Laporan: Informasikan produk dan/atau konten yang telah dihapus (atau yang aksesnya dinonaktifkan). Kemudian, jelaskan alasan produk dan/atau konten tersebut tidak melanggar HAKI pihak lain, atau bahwa penghapusan produk atau penghentian aktivitas merupakan sebuah kekeliruan atau kesalahan identifikasi.
  • Bukti HKI atau izin yang Anda miliki: Berikan bukti kepemilikan HAKI, seperti sertifikat pendaftaran dari pihak berwenang yang relevan. Jika Anda bukan pemilik HAKI, berikan dokumen pendukung yang ditandatangani atau dicap oleh pemilik HAKI untuk membuktikan bahwa mereka telah mengizinkan Anda menggunakan materi dengan HAKI mereka.
  • Pernyataan Iktikad Baik: Masukan pernyataan atas kesaksian/keterangan palsu yang menyatakan Anda yakin dengan iktikad baik bahwa penghapusan atau penonaktifan materi merupakan sebuah kesalahan atau salah identifikasi.
  • Lainnya: Termasuk materi lainnya yang dapat mendukung penyanggahan laporan Anda.

Laporan pelanggaran HAKI yang dapat ditolak

Klik di sini untuk membaca Kebijakan Hak Kekayaan Intelektual TikTok Shop by Tokopedia.
  • Klaim terkait pelanggaran perjanjian distribusi.
  • Klaim terkait produk dari pasar yang tidak resmi di negara tempat Platform tersedia (impor paralel).
  • Klaim yang hanya berkaitan dengan harga penjualan.
  • Klaim dengan materi HAKI digunakan untuk penelitian, pembelajaran pribadi, kritik/ulasan, pelaporan peristiwa terkini, pengutipan, parodi, atau tujuan serupa lainnya (fair dealing/pengecualian dari pelanggaran hak cipta).
  • Klaim bahwa merek dagang digunakan untuk mendeskripsikan karakteristik barang/layanan atau fungsi utama produk atau layanan (praktik perdagangan jujur).
  • Laporan pelanggaran HAKI dari negara lain yang bukan negara tempat penghapusan konten diminta.