Pelaporan Pelanggaran Desain - Informasi dan Dokumentasi Wajib

Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan tepercaya bagi semua pengguna. Perlindungan atas hak kekayaan intelektual pihak lain sangatlah penting agar platform kami senantiasa aman dan nyaman. Karena itu, kami akan menindak penjual atau kreator yang melanggar Kebijakan Kekayaan Intelektual kami dan pedoman lain yang terkait.
Jika mendapati penjual atau kreator yang menggunakan desain terdaftar (atau paten desain) Anda tanpa izin, harap laporkan kepada kami. Tersedia sarana pelaporan online untuk pelanggaran desain, yaitu Pusat Perlindungan Kekayaan Intelektual (IPPC) atau Platform Pelaporan Hak Kekayaan Intelektual.

Informasi atau dokumentasi apa saja yang perlu disertakan saat mengirim laporan tentang pelanggaran ini?

Agar laporan Anda bisa ditindaklanjuti, harap sediakan informasi dan dokumen berikut.
Informasi diri: Data berupa nama lengkap dan kontak Anda. Ini termasuk alamat domisili, nomor telepon, alamat email, dan informasi serta dokumen lain yang diperlukan dalam situs web IPPC atau platform pelaporan HKI.
Bukti kepemilikan: Bukti kepemilikan Anda atas desain yang bersangkutan.
Surat Izin atau Surat Kuasa: Surat yang menandakan bahwa Anda memiliki izin dari pemilik desain untuk mengajukan laporan.
Lokasi konten yang melanggar: Lokasi atau tautan konten terlapor.
Informasi desain: Informasi dasar tentang desain terdaftar Anda, antara lain:
Sertifikat Desain (salinan pindaian):
Informasi Pendukung
Perlu diketahui bahwa kami mungkin memerlukan informasi atau dokumen tambahan jika yang telah dikirimkan belum memadai. Laporan akan ditolak jika informasi atau dokumen yang diberikan tidak mencukupi.
  • Nomor pendaftaran desain;
  • Nama desain terdaftar;
  • Pemilik desain terdaftar;
  • Yurisdiksi desain terdaftar;
  • Masa berlaku desain terdaftar.
  • Sertifikat pendaftaran desain berisi detail dan gambarnya secara lengkap, yang diterbitkan departemen kekayaan intelektual setempat atau otoritas pemerintah yang relevan.
  • Sertifikat lainnya, seperti sertifikat perpanjangan masa berlaku, surat pengalihan paten, sertifikat lisensi/pendaftaran kontrak yang diterbitkan departemen kekayaan intelektual setempat atau otoritas pemerintah yang relevan jika sertifikat pendaftaran desain tidak memadai sebagai bukti keabsahan dan/atau kepemilikan desain terdaftar yang bersangkutan.
  • Dokumen pendukung lain yang diperlukan sesuai undang-undang setempat yang berlaku.
  • Penjelasan tentang pelanggaran terhadap desain terdaftar oleh produk yang dilaporkan, dilengkapi perbandingan antara keduanya.
  • Informasi atau dokumen pendukung lain yang membuktikan dugaan pelanggaran.