Dokumen Banding untuk Pelanggaran terkait Pemenuhan Pesanan

Pengiriman MassalReturn & Refund Policy
Kami memahami bahwa ada kemungkinan penyebab Anda tidak bisa mengirim pesanan tepat waktu. Kami akan mengirimkan Anda pemberitahuan melalui Seller Center > Kelola Pesanan jika hal ini terjadi. Pada tahap ini, kami tidak akan mengambil tindak penegakan terhadap toko Anda. Selain itu, Anda juga bisa mengajukan banding jika menurut Anda keterlambatan pengiriman tidak termasuk dalam Tingkat Keterlambatan Pengiriman oleh Toko Anda. Kami akan meninjau banding Anda dalam waktu 24 jam.
Sertakan dokumen berikut ketika mengirimkan banding:

A. Untuk Pesanan yang Diambil oleh Penyedia Layanan Logistik Anda

  1. Skenario A–Penyedia Layanan Logistik tidak datang untuk mengambil paket

  • Data komunikasi Anda dengan Penyedia Layanan Logistik (PLL) yang membuktikan bahwa mereka tidak datang. Ini dapat berupa data log percakapan bertanggal dengan PLL yang menunjukkan adanya tindak lanjut dari penjual.
  • Foto atau rekaman CCTV dengan keterangan waktu jelas yang menunjukkan bahwa paket siap dikirim.
  • Salinan bukti pengiriman paket dari sistem Perencanaan Sumber Daya Perusahaan (PSDP) milik penjual dengan keterangan waktu pengiriman dan ID pesanan.
    1. Skenario B–Penyedia Layanan Logistik datang, tetapi kapasitas kendaraan pengangkut paket tidak cukup

    • Salinan bukti penjemputan paket dari PLL dengan tanda tangan mereka, waktu penyerahan paket, dan jumlah paket yang diserahkan.
    • Foto kendaraan PLL yang sudah terisi penuh dengan paket meskipun ada paket Anda yang siap diangkut serta keterangan waktunya yang jelas.
      image
      image
      1. Skenario C–Penyedia Layanan Logistik tepat waktu dalam mengambil paket, tetapi terlambat memindainya

      Foto kendaraan PLL yang terisi oleh paket Anda serta keterangan waktunya yang jelas.
      • Salinan bukti pengambilan paket dari PLL yang dengan jelas menampilkan ID pesanan yang terdampak dengan waktu penyerahannya.
        1. Skenario D–Keadaan Kahar

        Foto atau video ramalan cuaca yang relevan dari situs web pihak ketiga atau stasiun TV serta keterangan waktunya yang jelas.
        • Foto, video, atau salinan pengumuman dari pemerintah yang relevan terkait pengendalian wabah (mis. penutupan suatu kota) serta keterangan waktunya yang jelas.
        • Foto atau video bencana alam (mis. gempa bumi, tsunami, atau banjir bandang) yang dilaporkan oleh kantor berita serta keterangan waktunya yang jelas.
        • Foto atau video yang membuktikan bahwa paket yang dikirim terbakar, dicuri, hancur, rusak, atau hilang karena kejadian yang tidak terduga atau tidak dapat dihindari.
          image

          B. Untuk Pesanan yang Diserahkan kepada Penyedia Layanan Logistik dengan Metode Drop Off

          1. Skenario A–Anda menyerahkan paket ke titik drop off yang ditentukan dengan tepat waktu, tetapi Penyedia Layanan Logistik terlambat memindainya

          • Foto atau video Anda ketika sedang mengantre dengan paket yang siap dikirim di titik drop off serta keterangan waktunya yang jelas.
          • Salinan bukti drop off paket (lihat gambar di bawah ini) dari LSP, yang dengan jelas menampilkan ID pesanan yang terdampak serta waktu penyerahannya.
            image
            1. Skenario B - Titik drop off yang ditentukan sedang tidak beroperasi

            Foto atau video Anda ketika sedang mengantre di titik drop off yang sedang tidak beroperasi dengan paket yang siap dikirim serta foto ID pesanan terkait serta keterangan waktu yang jelas.
              1. Skenario C - Titik drop off yang ditentukan menolak memberikan bukti drop off paket atau menolak paket Anda

              Data komunikasi dengan LSP.
                1. Skenario D - Keadaan Kahar

                Foto atau video ramalan cuaca yang relevan dari situs web pihak ketiga atau stasiun TV serta keterangan waktunya yang jelas.
                • Foto, video, atau salinan pengumuman dari pemerintah yang relevan terkait pengendalian wabah (mis. penutupan suatu kota) serta keterangan waktunya yang jelas.
                • Foto atau video bencana alam (mis. gempa bumi, tsunami, atau banjir bandang) yang dilaporkan oleh kantor berita serta keterangan waktunya yang jelas.
                • Foto atau video yang membuktikan bahwa paket yang dikirim terbakar, dicuri, hancur, rusak, atau hilang karena kejadian yang tidak terduga atau tidak dapat dihindari.