Kapan pembeli bisa mengajukan pengembalian barang/dana?

Return & Refund PolicyKelola Pengembalian & pengembalian dana
  1. Jangka waktu permintaan pengembalian barang/dana:
  • Jika produk dibeli melalui Mall: Pembeli bisa mengajukan permintaan pengembalian barang/dana dalam lima belas (15) hari kalender setelah status pesanan berubah menjadi Terkirim.
  • Jika produk tidak dibeli melalui Mall: Pembeli bisa mengajukan permintaan pengembalian barang/dana dalam enam (6) hari kalender setelah status pesanan berubah menjadi Terkirim.
  1. Syarat penerimaan permintaan pengembalian barang/dana:
  • Produk tidak diterima: Jika pembeli tidak menerima produk sama sekali.
  • Produk tidak sesuai: Jika produk tidak sesuai persyaratan kontrak penjualan.
  • Produk yang terkirim salah: Jika pembeli menerima produk yang berbeda dari pesanan.
  • Kondisi produk tidak lengkap atau rusak: Jika produk diterima dalam keadaan tidak lengkap, rusak, atau tidak layak.
  • Deskripsi produk menyesatkan: Jika produk yang diterima tidak sesuai deskripsi produk saat pembelian.
  • Janji pengantaran tidak dipenuhi: Jika penjual tidak bisa memenuhi komitmen pengantaran, seperti pengiriman atau pengantaran terlambat.
Perhatikan beberapa poin berikut ini:
  • Perlu segera ditangani: Segera tangani pengembalian barang/dana dalam 48 jam sejak permintaan diajukan pembeli. Jika permintaan tidak ditanggapi, pengembalian dana akan otomatis disetujui.
  • Deskripsi produk jelas: Berikan deskripsi produk secara akurat dan mendetail untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan permintaan pengembalian barang/dana.
  • Kendali mutu: Lakukan pemeriksaan mutu secara menyeluruh sebelum mengirimkan produk. Pastikan produk sesuai dengan ekspektasi pelanggan dan ketentuan kontrak.
  • Komunikasi yang efektif: Sampaikan jadwal pengantaran dan kemungkinan keterlambatan dengan jelas kepada pembeli.
  • Pemenuhan pesanan yang efisien: Pastikan pesanan diproses dan dikirimkan tepat waktu untuk mencegah masalah terkait keterlambatan pengantaran.
Untuk lebih jelasnya, silakan baca serta .