Daftar Menjadi Penjual

Pendaftaran & Operasi
[ID] Seller Onboarding Process.pngLangkah awal untuk menjadi penjual di TikTok Shop by Tokopedia dimulai dengan pendaftaran akun. Anda dapat mendaftar sebagai penjual badan usaha atau penjual perorangan.

Penjual Badan Usaha

  • Anda perlu mendaftar sebagai penjual badan usaha jika Anda mewakili perusahaan atau bisnis yang terdaftar secara sah di Kementrian Investasi Indonesia.
  • Satu badan usaha yang terverifikasi hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 akun di TikTok Shop by Tokopedia.
  • Pastikan nama yang Anda gunakan untuk mendaftar di TikTok Shop by Tokopedia adalah nama yang sama dengan yang teridentifikasi sebagai perwakilan perusahaan dalam setiap izin usaha atau sertifikat, jika berlaku.
  • Pastikan cakupan bisnis dan periode validitas operasioshnal yang Anda pilih selama pendaftaran TikTok Shop by Tokopedia sesuai dengan informasi yang tercantum dalam setiap izin usaha atau sertifikat, jika berlaku.
Klik di sini untuk mempelajari bagaimana mendaftar sebagai penjual badan usaha.

Penjual Perorangan

  • Jika Anda bukan badan usaha/bisnis yang terdaftar di Kementerian Investasi Indonesia, Anda perlu mendaftar sebagai penjual perorangan.
  • Penjual perorangan harus warga negara Indonesia yang memiliki dokumen identifikasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
  • Usia minimum harus 18 tahun.
Klik di sini untuk mempelajari bagaimana mendaftar sebagai penjual perorangan.

Apa yang membuat saya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai penjual?

  • Jika Anda atau bisnis Anda sedang dalam penyelidikan atau dikenakan tindakan penegakan oleh otoritas perdagangan atau perlindungan konsumen, Anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai penjual sampai penyelidikan selesai atau tindakan penegakan berakhir.
  • Ini termasuk penyelidikan atau tindakan yang berkaitan dengan skema multi-level marketing, skema Ponzi, skema piramida, atau masalah serupa.
Silakan klik di sini untuk membaca Pedoman Pendaftaran Penjual TikTok Shop by Tokopedia.