Menambahkan dan Memverifikasi Informasi Pajak

Sesuai dengan peraturan di Indonesia, seller di ShopTokopedia perlu memberikan informasi pajak kepada platform. Informasi pajak seller kemudian akan melalui proses verifikasi.
Bagi seller korporat, informasi pajak akan melalui proses verifikasi. Informasi pajak yang valid memungkinkan platform untuk menerbitkan faktur pajak yang valid kepada penjual.
image

Berikan Informasi Pajak

Seller perlu memberikan informasi pajak mereka saat membuat akun toko sebelum mereka dapat mulai berjualan.
image
Atau, mereka dapat menambahkan/menyesuaikan informasi pajak mereka di halaman Pengaturan Akun > Pajak.
image
Information that sellers need to provide:
Penjual korporat
Penjual perorangan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - Format 16 digit
    • Seller dapat menambahkan angka "0" di depan NPWP yang terdiri dari 15 digit
  • Nomor Pengusaha Kena Pajak (PKP) (Opsional, jika seller telah terdaftar sebagai PPN)
  • Alamat Penagihan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) - 16 digit
Alamat Penagihan
image

Periksa Status Verifikasi

Informasi pajak seller korporat perlu diverifikasi. Seller dapat memeriksa status verifikasi informasi pajak mereka selama pengaturan toko. Mereka juga dapat memeriksa verifikasi di halaman Pengaturan Akun > Pajak.
Ada tiga status peninjauan. Seller perlu melacak status peninjauan mereka dan memberikan informasi terkini jika diperlukan hingga peninjauan berhasil.
Status Ulasan
Penjelasan
Tampilkan di halaman Pengaturan Toko
Tampilkan di halaman
Peninjauan sedang berlangsungInformasi pajak sedang ditinjau. Penjual harus memeriksa secara berkala untuk memastikan informasi pajak mereka valid.image
image
Peninjauan berhasilInformasi pajak telah diverifikasi. Tidak perlu tindakan lebih lanjut.image
image
Peninjauan gagalInformasi pajak tidak dapat diverifikasi. Penjual perlu memperbarui informasi mereka dan melakukan peninjauan lagi.image
image
*Catatan: tangkapan layar hanya untuk referensi. Antarmuka dan konten yang sebenarnya berbeda.Seller korporat yang mengirimkan informasi pajak mereka sebelum 10 Februari 2025 juga akan meninjau informasi pajak mereka pada 10 Februari. Jika informasi pajak yang mereka kirimkan sebelumnya tidak berhasil diverifikasi, mereka harus mengirimkan kembali informasi pajak di halaman Pengaturan Akun > Pajak dalam waktu 30 hari sejak hasil peninjauan pertama.
image

Apa yang terjadi jika Seller tidak memberikan Informasi Pajak atau Informasi Pajak tidak Diverifikasi?

Seller yang tidak memberikan informasi pajak mereka, atau yang informasi pajaknya tidak berhasil diverifikasi, akan diblokir dari proses penarikan dana dari platform.
Seller korporat yang mengirimkan informasi pajak mereka sebelum 10 Februari 2025 tetapi informasi pajaknya tidak berhasil diverifikasi, harus mengirimkan kembali informasi pajak mereka di halaman Pengaturan Akun > Pajak dalam waktu 30 hari sejak hasil peninjauan pertama. Setelah periode 30 hari ini, jika seller tidak mengirimkan kembali informasi pajak mereka, mereka juga akan diblokir dari penarikan dari platform.