Informasi Pajak yang Perlu Disediakan oleh Kreator TikTok Shop

Demi mematuhi ketentuan regulasi di Indonesia, kreator TikTok Shop by Tokopedia perlu memberikan informasi pajak saat onboarding dan pada saat menarik komisi.
Mulai 30 Januari 2026, sejumlah kreator dapat mengirimkan info pajak mereka. Pengiriman info pajak akan tersedia untuk semua kreator sebelum 27 Februari 2026.

Informasi Pajak yang Diperlukan

Kreator TikTok Shop by Tokopedia perlu mengirimkan informasi pajak berdasarkan kewarganegaraan mereka.
Kreator Indonesia perlu mengirimkan:
  • KTP (Tanda Pengenal Resmi Indonesia)
  • Nomor Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, jika ada
    • Berikut contoh dimana Anda dapat mengetahui Nomor Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Anda
image
Kreator Non-Indonesia perlu mengirimkan:
  • Paspor
  • NPWP
Pengingat: Pastikan dokumen Anda sudah jelas dan sesuai dengan detail yang Anda berikan saat pengajuan.

Cara Mengirimkan Info Pajak

Anda mungkin diminta mengirimkan informasi pajak saat onboarding atau saat mencoba menarik komisi.
Namun, Anda juga bisa secara proaktif mengirimkan informasi ini dengan mengikuti langkah berikut:
  • Akses TikTok Shop Creator Center > Pengaturan > Pusat Verifikasi
Anda akan mendapatkan konfirmasi setelah dokumen diverifikasi.
image
Jika Anda memiliki pertanyaan atau menghadapi kendala terkait pengiriman, Anda bisa mendapatkan dukungan di aplikasi TikTok:
  • Buka TikTok Studio
  • Pada Profil, klik TikTok Shop for Creator
  • Gulir ke bawah, lalu klik Pusat Bantuan
  • Mulai chat atau ajukan tiket bantuan
Klik di sini untuk mengetahui selengkapnya tentang Proses verifikasi kreator TikTok Shop by Tokopedia.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Bagaimana cara melihat status pengiriman informasi pajak saya?

Buka TikTok Shop Creator Center > Pengaturan > Pusat Verifikasi untuk melihat status Anda.

Bagaimana jika saya mengirimkan Kode Pajak yang salah?

Anda bisa sewaktu-waktu mengubah detailnya di Pusat Verifikasi Kreator:
TikTok Creator Center > Menu (kanan atas) > Pusat Verifikasi.